Pohon Mangrove yang ditanam Banyak yang Mati Akibat Ombak, Abrasi di Marga Mulya Makin Parah

Minggu 27-11-2022,16:05 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Abrasi yang terjadi di sepanjang pesisir pantai dari Kampung Bebulak sampai Kampung Kebon Baru, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Abrasi terparah berada di Jalan Raya Tanjung Kait, Kampung Bebulak, RT 06 RW 03, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sebab, sewaktu-waktu gelombang pasang sudah sampai menerjang jalan tersebut. Menurut seorang perangkat desa setempat Abdul Syapei, dahulu bibir pantai berjarak sekitar 2 kilometer dari Jalan Raya Tanjung Kait. "Namun saat ini, seiring waktu, bibir pantai sudah di Jalan Raya Tanjung Kait. Tepatnya dekat tugu perbatasan desa. Jadi, sudah butuh penanganan serius," tuturnya kepada wartawan di kantornya, pekan lalu. Dilanjutkannya, penanganan serius guna menghindari persoalan serius dikemudian hari nanti. Antara lain terputusnya Jalan Raya Tanjung Kait akibat hantaman ombak secara terus-menerus. Syapei menuturkan, abrasi terjadi setelah adanya galian pasir di alamat tersebut pada 1996. Sejak itu, sedikit demi sedikit bibir pantai mulai mendekati Jalan Raya Tanjung Kait, hingga lahan tambak tak dapat dimanfaatkan lagi akibat tenggelam air laut, sekarang. Syapei berharap pemerintah segera merealisasikan rencana penataan kawasan pesisir di Desa Marga Mulya, untuk menangani persoalan abrasi. Seketaris Kecamatan (Sekcam) Mauk Khalid Mawardi mengatakan, sejak tahun 2013 lalu, pihaknya selalu mengajukan pembangunan tanggul pemecah ombak ke Pemerintah Provinsi Banten, namun selalu ditolak. Ini dibuktikan, hingga saat ini usulan itu tidak pernah ada kabar beritanya. Khalid menjelaskan, tanggul pemecah ombak ini bertujuan untuk mengantisipasi abrasi yang terus mengikis tanah di pesisir utara, Desa Marga Mulya Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Khalid menuturkan, abrasi disebabkan hantaman ombak Laut Jawa yang mengikis daratan secara perlahan. Di Kecamatan Mauk sendiri, ada 4 desa yang memiliki garis pantai yaitu, Desa Mauk Barat, Desa Ketapang, Desa Marga Mulya dan Desa Tanjung Anom. “Abrasi terparah di Desa Marga Mulya. Abrasi sudah mengikis daratan,” kata Khalid. Dampak dari abrasi ini, papar Khalid, membuat sejumlah tanah milik pemerintah, swasta dan perorangan, hilang lantaran sudah tergenang air laut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima tanah seluas 100 sampai 150 hektare di sepanjang pinggir pantai di Kecamatan Mauk, tergerus akibat abrasi. Menurutnya, tanggul pemecah ombak dianggap efektif mencegah abrasi pada beberapa daerah lain yang memiliki pesisir pantai. Khalid menjelaskan, kewenangan pembangunan tanggul pemecah ombak berada pada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat. Dia berharap, semoga garis pantai di Desa Marga Mulya bisa dibangun semacam tanggul pemecah ombak atau apa saja yang bisa mencegah abrasi. “Semoga pembangunan bisa terealisasi secepatnya,” ujar Khalid. Khalid menyatakan, sejumlah upaya untuk menekan abrasi telah dilakukan. Baik oleh swasta maupun pemerintah Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan menanami sejumlah pantai dengan pohon mangrove. Namun upaya ini tidak sepenuhnya berhasil. Pasalnya, dari ribuan tanaman mangrove yang ditanam, sebagian besar mati. Ombak yang besar membuat bibit yang ditanam rusak sebelum akar mengikat kuat di lumpur pantai. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait