RUU Tembakau sampai saat ini masih terus dibahas di DPR. Namun banyak juga orang yang menolak hal tersebut. Pasalnya tidak memihak ke masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok.Ketua Badan Khusus Pengedalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Toety Suroyo mengatakan, RUU Tembakau tidak berpihak kepada masyarakat yang ingin sehat. Padahal masyarakat yang tidak merokok mempunyai hak untuk sehat. "RUU Tembakau ini melanggar hak sehat masyarakat, ingin menguntungkan produksi rokok, apa DPR mau meracuni rakyat," tegas Toety kepada JawaPos.com, Senin (24/7). Menurut Toety, pembahasan RUU Tembakau harus ditiadakan lantaran hanya berpihak kepada pengusaha dan juga petani. Sedangkan masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok sangat dirugikan. "Memang RUU Tembakau ini harus ditiadakan," tehasnya. Selain itu, pemerintah juga perlu menghentikan iklan rokok di televisi. Sebab menurut data yang ia terima, iklan rokok merangsang remaja untuk mengkonsumsi sebanyak 70 persen. "Jadi memang iklan rokok sangat merangsang para remaja untuk membeli," pungkasnya. Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Tembakau telah memicu polemik. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.
RUU Tembakau Harus Dihentikan
Senin 24-07-2017,06:02 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :