TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Puluhan pedagang kuliner Pasar Lama menggeruduk kantor PT Tangerang Nusantara Global (TNG) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, belum lama ini. Mereka menuntut keadilan setelah pengelolaan pedagang diambil alih perusahaan milik pemerintah Kota Tangerang. Vincen, salah seorang pedagang mengeluhkan tata kelola PT TNG terhadap para pedagang kuliner di kawasan Pasar Lama di Jalan Kisamaun, Kecamatan Tangerang. Dia mengatakan, pertemuan ini kali ketiga antara pedagang pasar lama dengan pihak PT TNG. Namun sampai saat ini belum ada titik temu. Vincen mengatakan, sebagian para pedagang kaki lima di kawasan Pasar Lama akan direlokasi ke pelataran parkir Mal Metropolis di Modernland. Dia menyatakan, pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Lama merujuk pada data entri nomor induk berusaha. Namun sistem barcode berdasarkan NIB tersebut tidak berfungsi baginya. "Saya Bingung, kok malah jadi gak jelas begini," tukasnya. Senada dikatakan salah satu pedagang yg tidak ingin disebutkan namanya, menurut pedagang sate sosis itu, setelah kawasan kuliner Pasar Lama dikelola PT TNG semakin banyak pedagang kaki lima memadati kawasan tersebut. "Katanya mau ditata, tapi kok semakin banyak pedagang. Gak tau mereka beli lapak dari siapa," ungkapnya. Dia menceritakan, dirinya sudah lama berjualan di Kawasan Pasar Lama itu. Sebelum pengelolaan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Lama itu diambil alih oleh PT TNG, para pedagang lainnya merasa nyaman tidak menimbulkan permasalahan seperti sekarang ini. "Kami ini para pedagang sudah beberapa kali melakukan pertemuan tapi masih gak jelas juga hasilnya," selorohnya. Dia menyebutkan, pedagang di Pasar lama itu tidak mungkin mau direlokasi ke kawasan Mal Metropolis di bilangan Modernland walaupun beberapa bulan diberikan gratis. Pasalnya kawasan Mal tersebut sepi pengunjung. "Yang ada usaha kita ikut mati kalau jualan di sana," tukasnya. Diketahui, sebelumnya pada Februari 2022 lalu sempat terjadi kericuhan lantaran pedagang tak terima dengan keputusan penyerahan penataan yang seharusnya dilakukan PT TNG. Pihak pedagang tidak terima bahwa PT TNG sebagai pengelola resmi menyerahkan penataan pedagang kaki lima dikelola oleh pihak ketiga. Belum lagi tarif sewa lapak yang dikeluhkan para pedagang. Pedagang kuliner itu harus mengeluarkan kocek untuk retribusi kisaran Rp 250 – Rp200 per minggu agar dapat menggelar dagangannya di Jalan Kisamaun, Pasar Lama. Konflik pedagang kuliner kawasan Pasar lama ini tak kunjung selesai. Selain semakin banyaknya para pedagang hingga ratusan, ditambah lagi munculnya wacana adanya relokasi ke pelataran parkir kawasan Mal Metropolis. Dilain pihak, Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, berdasarkan hasil kajian serta merujuk data dari DisperindagkopUKM, kawasan Jalan Kisamaun, Pasar Lama itu hanya dapat menampung sebanyak 247 pedagang. Namun saat ini di kawasan tersebut melebihi data tersebut. "Sekarang itu sudah lebih 400 pedagang yang berjualan disitu. Dari hasil kajian dengan berbagai pedagang di Pasar Lama hanya mampu tertampung sebanyak 247 lapak, " kata Edi. Dikatakan Edi, kawasan kuliner Pasar lama yang sudah menjadi ikon kawasan wisata kuliner di Kota Tangerang penataannya akan dimaksimalkan agar dari berbagai pihak baik pemilik toko, warga sekitar bahkan para pengunjung mendapatkan kenyamanan. Pihaknya juga sudah melakukan upaya-upaya seperti mengadakan diskusi publik guna memenuhi dari berbagai kepentingan. Edi menjelaskan, dari total PKL yang ada saat ini sangat tidak mungkin terakomodir untuk terus berjualan di kawasan pasar lama itu. Pihaknya memberikan solusi para pedagang yang nantinya tidak tertampung di kawasan tersebut. Awalnya, sambung Edi, pihaknya melakukan komunikasi dengan manajemen Mal Metropolis terkait membludaknya pedagang di kawasan pasar lama. Menurutnya, adanya inspirasi PKL ke mal menjadi solusi untuk mengatasi kesemrawutan kawasan Pasar Lama. Dia menyebut, Mal Metropolis memberikan akses seluas-luasnya bagi PKL serta memberikan beberapa fasilitas dukungan lainnya seperti pengadaan jaringan listrik, air dan fasilitas kebersihan. "Setelah kita komunikasikan, manajemen Mal Metropolis menyambut baik, bahkan memberikan gratis untuk beberapa bulan kedepan. Melihat perkembangan," imbuhnya. Edi menyebutkan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Metropolis untuk pengadaan lapak para pedagang yang tidak tertampung di Pasar Lama. "Silakan nanti pedagang tinggal mau lapak ukuran berapa di Mal Metropolis. Ada yang 2 kali 2 meter, 2 kali 2,5 meter atau 3 kali 4 meter. free beberapa bulan pertama," tandasnya. Kalaupun nantinya dipungut bayaran, lanjut Edi, manejemen Mal Metropolis telah menjabarkan dan hasilnya jauh lebih murah. "Luas lapak dikali Rp 84 ribu perbulannya, itupun masih bisa diberikan diskon. Yang penting para PKL mau dulu," ujarnya. Edi menambahkan, PT TNG berupaya menata kawasan Pasar Lama untuk dikelola menjadi lebih rapih sebagai pusat kuliner, dengan memetakan lapak dagangan, menyediakan shuttle, penyediaan toilet hingga kantong parkir. "Intinya, penataan kawasan kuliner Pasar Lama itu tidak ada pihak yang dirugikan seperti pemilik toko, warga sekitar bahkan pengunjung datang bisa merasakan kenyamanan. Kawasan parkir di beberapa titik tidak semrawut. Bagaimana pun pemerintah mengakomodir keinginan masyarakat," pungkasnya. (raf)
Pedagang Kaki Lima Pasar Lama Tolak Relokasi ke Metropolis
Senin 05-09-2022,15:17 WIB
Editor : admin
Kategori :