SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Serang yang dibungkus akan ditimbang. Penimbangan dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang. Uji lab Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) tersebut dilakukan dengan tujuan agar konsumen tidak dibohongi oleh produsen ketika membeli produk tersebut. Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan penimbangan BDKT wajib dilakukan dengan menggunakan alat ukur timbang yang sudah disertifikasi oleh metrologi di Bandung, Jawa Barat. “Seperti sekarang ini kita telah lakukan uji lab BDKT terhadap ‘Kopi Abah’, produk UMKM Kecamatan Petir. Berdasarkan berat gramnya itu 18 gram, alhamdulillah sudah sesuai dengan prosedur, sudah sesuai dengan di bungkusnya,” katanya kepada wartawan di kantor Diskoumperindag Kabupaten Serang, Rabu (24/8/2022). Menurut Adang, penimbangan BDKT akan terus dilakukan minimal satu tahun sekali, dari 1.000 bungkus yang akan diuji, sampelnya 50 bungkus. “Kita sosialisasikan agar semua ikut dalam penimbangan ini. Kemudian, setelah penimbangan, nanti diberikan sertifikasi kepada pelaku UMKM. Sertifikasi ini untuk memperluas penjualan ke ritel-ritel yang masuk nantinya,” ujarnya. Dikatakan Adang, Kabupaten Serang memiliki 43.109 UMKM dengan produknya yang memiliki kemasan sekitar 20 persen. Para pelaku UMKM, kata dia, tidak perlu datang ke kantor Diskoumperindag Kabupaten Serang untuk melakukan uji lab BDKT. Pihaknya akan mendatangi para pelaku UMKM. “Sistemnya nanti kita akan melakukan jemput bola ke pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Serang, kita akan buat tim khusus yang ada di masing-masing kecamatan,” ucapnya. Sementara itu, Pemilik Produk UMKM “Kopi Abah”, Aep Saefudin mengatakan program penimbangan ini dirasa sangat membantunya. Hal itu menunjukkan bahwa produk yang dimilikinya sesuai dengan ukuran timbangan. “Tidak dilebihkan ataupun dikurangi,” katanya. Menurut Aep, sementara ini dirinya hanya memproduksi kopi yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun sejak 2020. Adapun pemasarannya hanya di pasar lokal. Meski demikian, produknya sudah masuk ke minimarket. “Kami biasa memproduksi paling banyak 1.000 dus itu bulan kemarin,” ujarnya. (mg-7/tnt)
Agar Konsumen Tak Dibohongi, Produk UMKM Terbungkus Wajib Ditimbang
Rabu 24-08-2022,14:41 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :