TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Komisi II DPRD Kota Tangerang melaksanakan rapat dengar pendapat (hearing) secara tertutup bersama beberapa perusahaan yang ada di Kota Tangerang terkait penerimaan tenaga kerja Lokal. Wakil Ketua Komisi II, Riyanto mengungkapkan, Kota Tangerang dengan julukan sebagai Kota seribu industri, namun di Kota ini angka pengangguran masih cukup tinggi. Pihaknya sebagai wakil rakyat berupaya memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang yang belum mendapatkan pekerjaan, agar perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Tangerang dapat menampung tenaga kerja lokal sesuai amanat Peraturan daerah (Perda) ketenagakerjaan yaitu perusahaan diwajibkan dapat menampung paling sedikit 40 persen tenaga kerja lokal. "Kita ingin bagaimana perusahaan-perusahaan ini dapat menampung tenaga kerja yang ada di kota tangerang. di satu sisi, kita punya perda yang mengamanatkan bahwa 40 persen tenaga kerja dari lokal," kata Riyanto saat ditemui Tangerang Ekspres, Senin (21/8). Dikatakan Riyanto, pihaknya meminta data-data perusahaan yang ada di Kota Tangerang kepada Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang yang sudah memenuhi kewajibannya sesuai amanat Perda ketenagakerjaan tersebut. Apabila terdapat perusahaan belum memenuhi sesuai aturan Perda itu, pihaknya akan mendorong perusahaan tersebut untuk mengakomodir tenaga kerja lokal. "Kita supaya tahu mana perusahaan yang belum memenuhi 40 persen tenaga kerja lokal, nanti kita minta perusahaan dapat menyerap tenaga kerja lokal," ujar Riyanto politis dari PPP. Meski demikian, DPRD juga memberikan arahan, agar Disnaker menggelar pelatihan ketenagakerjaan sesuai yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan. Kata Riyanto, jangan sampai program pelatihan ketenagakerjaan tidak menghasilkan output sesuai yang dibutuhkan perusahaan. "Pada saat naker dilatih untuk berwirausaha juga sementara masyarakat sendiri terbentur dengan modal usaha untuk memulai usahanya," tandasnya. Riyanto menambahkan, DPRD menginginkan adanya sinergitas antara perusahaan dengan pihak Disnaker, sehingga apabila perusahaan membutuhkan tenaga kerja, sumber daya manusia (SDM) yang sudah mendapatkan pelatihan itu sudah siap sesuai kebutuhan perusahaan. "Nantinya dapat disalurkan. Sehingga tidak berdampak pada kesenjangan," tuturnya. "Inikan adanya sinkronisasi. Satu sisi juga perusahaan dimudahkan SDM yang dibutuhkan sudah siap kerja karena sudah mendapat pelatihan sebelumnya," sambungnya. Dilain pihak, Humas PT Multi Bintang Indonesia, Parlindungan mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya inisiasi tersebut. Pihaknya akan mendukung program-program Disnaker terkait perekrutan ketenakerjaan "Makanya nanti kita akan mengikuti arahan dari Disnaker sendiri. Kita pasti dan wajib ikut. Karena kan kebijakan yang telah dibuat kita harus mengikutinya. Dari MBI tidak keberatan," kata Parlin. Dia menambahkan, perusahaanya, yakni PT Multi Bintang Indonesia yang berlokasi Kecamatan Batuceper telah melaksanakan pemenuhan ketenagakerjaan sesuatu yang diterapkan pada Perda yaitu 40 persen tenaga lokal yang beridentitas kependudukan Kota Tangerang. "Malah di perusahaan kita tenaga lokal sebanyak 44 persen," pungkasnya.(raf)
Banyak pengangguran, Dewan Panggil Perusahaan
Senin 22-08-2022,14:41 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,21:20 WIB
Kekeringan Kepung 25 Kecamatan, 63 Ribu Warga Tangerang Terdampak
Minggu 20-09-2026,21:10 WIB
Hujan Turun, Banten Belum Lepas dari Cengkeraman Kemarau
Minggu 20-09-2026,20:45 WIB
Kesehatan Mental Remaja Jadi Perhatian Pemkot
Minggu 20-09-2026,21:13 WIB
KKMP Baru 27, 67 Terkendala Lahan
Minggu 20-09-2026,20:40 WIB
Hari Ini, 60 Kepala Daerah Hadiri Tangsel Expo
Terkini
Minggu 20-09-2026,22:28 WIB
Momentum HUT ke-81, PMI Tangsel Kirim 16.000 Liter Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
Minggu 20-09-2026,21:20 WIB
Kekeringan Kepung 25 Kecamatan, 63 Ribu Warga Tangerang Terdampak
Minggu 20-09-2026,21:17 WIB
Tukin ASN Banten Dipangkas, Pembayaran Tinggal 13 Bulan
Minggu 20-09-2026,21:14 WIB
Budi Rustandi Kembali Nahkodai Gerindra Kota Serang
Minggu 20-09-2026,21:13 WIB