Peserta Didiknya Masih Gunakan Motor ke Sekolah, Pimpinan SMAN 11 Tutup Mata

Kamis 18-08-2022,15:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Pimpinan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Kabupaten Tangerang tidak ingin tahu urusan siswa yang penggunaan sepeda motor ke sekolah. Padahal, pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah itu belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM) lantaran usianya masih di bawah 17 tahun. Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMAN 11 Kabupaten Tangerang, Jaya Kusmayadi, Kamis (18/8/2022). Menurut Jaya, membawa sepeda motor ke sekolah, seperti sudah menjadi kebutuhan dan gaya hidup. Bahkan, anak kandungnya pun ke sekolah membawa sepeda motor. "Dan, saya rasa semua sekolah se-Kabupaten Tangerang, pun tutup mata. Buktinya tidak ada sekolah yang muridnya tidak bawa sepeda motor. Terkecuali SD," kata Jaya kepada wartawan, di ruangan kerjanya. Menurut Jaya lagi, pihaknya tidak dapat berbuat tegas terhadap peserta didik yang menitipkan sepeda motor ke lahan milik warga di sekitar sekolah. Sebab hal tersebut berada di luar sekolah. "Kami hanya ingin taunya, mereka masuk ke sekolah jalan kaki dan tidak telat," ujarnya. Terpenting lanjutnya, pihaknya tidak menyediakan lahan parkir sepeda motor di dalam lingkungan sekolah. "Yang harusnya tegas adalah petugas kepolisian," tutupnya. Salah seorang siswa kelas 11 IPA 2, Ata Maulana mengaku, siswa tidak pernah menerima larangan membawa sepeda motor oleh guru. Ata menyebutkan, selama ini memarkirkan sepeda motornya di luar sekolah. Sekarang, dirinya berdomisili di wilayah Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait