Pengrajin Piala di Sepatan Dapat Legalitas Usaha

Rabu 03-08-2022,14:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, terus mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Tangerang agar naik kelas. Hal tersebut diketahui pada saat Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengunjungi pengrajin piala, di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/8/2022). “Kunjungan ini untuk memberikan dorongan kepada pelaku usaha mikro kecil pengrajin piala di Desa Sarakan, untuk dapat berkembang menjadi industri lokal yang besar dan mampu bersaing di pasaran,” kata Ujang Sudiartono. Dalam kunjungannya tersebut, Ujang Sudiartono melihat proses pembuatan piala dan memberikan arahan serta motivasi kepada Heriyanto, pengrajin piala, di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan. “Saya berharap produk Industri Kecil Menengah (IKM) lokal dapat tumbuh dan berkembang memiliki daya saing yang tinggi untuk dipasarkan di pasar lokal maupun internasional dengan produk yang lebih bervariatif dan berkualitas akan menambah nilai saing dari produk tersebut, apalagi kalau tujuannya adalah ekspor,” jelasnya. Dalam kunjungannya, didampingi Kasi Ekbang Kecamatan Sepatan Evy Fetriati dan Kepala Desa Sarakan Halimi, Ujang Sudiartono menyerahkan berkas perizinan antara lain NIB, NPWP dan SPPL kepada Heryanto, pengrajin pembuatan produk piala  di Desa Sarakan Sepatan. “NIB ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha. Selain berfungsi sebagai perizinan tunggal, NIB juga memudahkan pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dari perbankan untuk mendapatkan permodalan usaha,” jelasnya. NIB juga memungkinkan palaku usaha untuk mengakses program bantuan dari pemerintah. Serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya. Kades Sarakan Halimi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Disperindag sudah membantu warganya memiliki perizinan ataupun legalitas. “Besar harapan dengan legalitas yang dimiliki tersebut usaha mikro kecil yang ada di Sarakan dapat naik kelas,” harapqnnya. Heryanto, pengrajin pembuatan piala yang telah mendapatkan legalitas usahanya menyampaikan rasa senang dan terima kasih kepada Disperindag Kabupaten Tangerang. “Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang sudah membantu dan mendorong usaha saya. Adanya legalitas ini menjadi semangat dan percaya diri, mohon doa dan dukungan usaha yang selama ini saya geluti dapat terus meningkat,” pungkasnya. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait