Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan kewenangan resmi pemerintah. Namun, soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas yang melandasinya masih menjadi persoalan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, ditolak atau diterimanya Perppu tergantung pada sikap fraksi-fraksi di DPR. Dia berharap tidak terjadi kegaduhan nantinya. Karena itu, dia menyarankan pemerintah segera mengirim tim lobi. "Menyampaikan lobi-lobi politik secara utuh agar tidak bias kemana-mana," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/7). Sementara soal pembubaran HTI sendiri, Taufik tak mau memberi komentar. Sebab, sebagai pimpian DPR, dia menghormati keputusan yang diambil pemerintah. "Kalau sekarang pendapat orang per orang malah akan bikin gaduh," pungkas Taufik. (dna/JPC)