TANGERANG -- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang akan menindaklanjuti setiap laporan penggunaan Alat Tangkap Ikan (API) yang dilarang. Satpolairud akan menindak setiap penggunaan API yang dapat merusak sumber daya ikan. "Nelayan perorangan ataupun kelompok nelayan, silahkan lapor ke kami bila ditemukan praktik penggunaan API yang dilarang," kata Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang AKP Efendi kepada Tangerang Ekspres, Kamis (9/6). Menurut Efendi, berdasarkan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlaku, penggunaan sejumlah API yang dilarang, dapat mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan. API yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, merupakan API yang dapat mengancam kepunahan biota (flora dan fauna) di laut dan mengakibatkan kehancuran habitat (tempat kehidupan) flora dan fauna. Efendi menyebutkan, akan menindaklanjuti setiap pelaporan yang diterimanya. Terlebih praktik penggunaan API yang dilarang berada di wilayah tugasnya mulai dari Kecamatan Mekar Baru sampai Sukadiri, Kabupaten Tangerang. "Kalau jarak dari bibir pantai ke lautnya sekitar 4 mil atau 6,4 kilometer," jelasnya. Untuk informasi, Efendi menambahkan, pihaknya bertugas menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan, yang meliputi patroli perairan, penegakan hukum diperairan, pembinaan masyarakat pantai dan perairan lainnya. Serta pencarian dan penyelamatan kecelakaan di perairan. (zky)
Polairud Siap Menindak Penggunaan API Terlarang
Kamis 09-06-2022,13:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,15:44 WIB
Disway Awards 2026, Apresiasi untuk Brand Terpopuler dan Mengakar di Tengah Masyarakat
Selasa 29-09-2026,19:36 WIB
SMPN 1 Cisoka Perkuat Profesionalisme Guru
Selasa 29-09-2026,20:52 WIB
Ekosistem UMKM Tangsel Didorong Naik Kelas
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
Disway Awards 2026, Brand Top of Mind Dituntut Jaga Reputasi
Selasa 29-09-2026,20:45 WIB
Jejak Terakhir Bagus, Memburu Gambar di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Terkini
Rabu 30-09-2026,11:23 WIB
PT Jaya Garden Polis Tegaskan Pengurukan Lahan di Rajeg Bukan Aktivitas Tambang Liar
Selasa 29-09-2026,21:53 WIB
ARYADUTA Country Club Gelar Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo Hadishubroto
Selasa 29-09-2026,21:44 WIB
Rizki Juniansyah Gagal Tanding di Asian Games
Selasa 29-09-2026,21:42 WIB
Pemkab Seleksi Calon Penerima Beasiswa S-2 Pendas UPI
Selasa 29-09-2026,21:40 WIB