TANGERANG - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang sampai saat ini belum ada kejelasan. Prosesnya masih berkutat pada pembahasan kontrak antara PT Oligo Konsorsium, selaku perusahaan yang memenangkan tender proyek ini dengan Pemkot Tangerang. "Masih dalam pembahasan, jika ditanya kesiapan Pemkot, tentuntunya kami akan menyiapkan segala sesuatu yang menjadi kewenangan dan kewajiban Pemkot Tangerang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dedi Suhada saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Senin (16/11). Ia mengatakan, belum lama ini Walikota Tangerang Arief R Wismansyah bersama dirinya melakukan kunjungan ke TPA Bantar Gebang di Kota Bekasi. Kunjungan tersebut untuk melihat PLTSa di TPA Bantar Gebang. "Di sana kami melihat langsung PLTSa yang sudah berjalan. Hal itu untuk bisa diterapkan di TPA Rawa Kucing yang akan segera dilakukan pembangunan,"ujarnya. Dedi menambahkan, TPA Bantar Gebang pembangunan PLTSa hasil kerjasama BPPT dengan kapasitas sampah hanya 100 ton per hari. "Di sana hanya 100 ton, di kita kapasitas sampahnya 1.400 sampai 2.000 ton perhari. Artinya kita bisa mensuplai sampah ke PLTSa,"paparnya. Dedi menuturkan, PLTSa ini bisa membantu mengurangi sampah di TPA Rawa Kucing. Karena jika tidak dilakukan pengurangan, TPA Rawa Kucing usianya akan pendek dan tidak bisa lagi menampung sampah. "Untuk saat ini, kita melakukan sedekah sampah dan hal yang lainnya untuk bisa mendaur ulang sampah agar tidak terjadi penumpukan. Kita menggandeng masyarakat untuk bersama mengurangi sampah rumah tangga,"tutupnya. (ran)
PLTSa Belum Ada Kejelasan
Selasa 17-11-2020,04:40 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :