TIGARAKSA-Sebanyak 58.113 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pemerintah memberikan kemudahan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan mensyaratkan KTP, KK, dan Foto usaha. Yeni Yuliawati selaku Kabid Koperasi, menurutnya Persyaratan mendaftarkan bantuan BPUM sebetulnya sangat mudah dari pemerintah. "Pertanggal 30 Oktober 2020 jumlah UMKM di Kabupaten Tangerang yang melakukan pendaftaran mencapai 58.113, namun data tersebut belum terverifikasi seluruhnya," Kata Yeni pada, Minggu, (1/11). Menurutnya, jumlah pendaftar yang banyak tersebut belum sepenuhnya terverifikasi karena terpotong oleh libur panjang, dan mulai Senin nanti pihaknya baru akan melanjutkan proses verifikasi. "Data calon penerima BPUM yang sudah dijukan ke Kementrian sebanyak 29.389 pendaftar, dan data tersebut akan terus bertambah setiap waktu karena proses verifikasi masih terus berjalan sampai saat ini," tuturnya. Yeni menambahkan pengajuan dilakukan melalui email ke kementerian, lalu kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemeterian sebelum akhirnya akan ditetapkan penerimanya. Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menurutnya, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BPUM di Kab. Tangerang cukup mengakses secara online Link yang sudah disediakan oleh dinas koperasi agar tidak adanya antrian. "Silahkan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui website http://tiny.cc/yl20tz yang sudah disiapkan, harap diperhatikan dan diisi dengan data yang benar dan valid agar tidak ada kesalahan dan mengurangi resiko gagalnya menerima bantuan sebesar 2.4 Juta Rupiah," ungkapnya. Nurul berharap agar bantuan ini bisa dimaksimalkan oleh masyarakat ditengah situasi pandemi COVID-19 ini untuk bisa membantu menopang kehidupan.(sep/din)
58.113 Pelaku UMKM Daftar Bantuan BPUM, Daftar Online : Syaratnya KTP, KK dan Foto Usaha
Senin 02-11-2020,03:11 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :