JAKARTA-Mendagri Tito Karnavian menyebut total anggaran APBD yang ada di deposito bank mencapai Rp 252 triliun. Kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat percepatan penggunaan anggaran, yang menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap turun tangan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah merespons soal duit APBD yang mengendap di bank. KPK, kata Ghufron, akan melakukan pendalaman dengan menggali data dan mengumpulkan informasi dari Kemendagri, serta menggali informasi dari pihak lain. "Setelah itu, KPK akan menentukan sikap, apakah akan melakukan proses penyidikan atau tidak," jelasnya. Menurut Ghufron, jika nanti ditemukan kesengajaan dan menguntungkan pihak tertentu, maka perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, bila alasan kepala daerah tidak bisa menggunakan dana karena faktor Covid-19 atau tidak sadar bahwa ada keuntungan di balik perbuatan itu, maka yang salah bukan bupati/gubernur. "Tapi kalau sengaja diparkir supaya bisa berbagi keuntungan (dengan pihak lain), itu masuk menjadi tipikor," jelas akademisi Universitas Negeri Jember (Unej) itu. Menurut Ghufron, yang disampaikannya masih dalam perspektif normatif. Pihaknya belum bisa melakukan langkah lanjutan sebelum mengantongi data terkait dengan duit ngendon itu. "Nanti kami akan mencoba mendalaminya," imbuh dia. Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, rencana KPK mendalami potensi pidana dalam kasus "diparkirnya" uang APBD di bank menjadi kewenangan lembaga KPK. Namun jika benar, Kemendagri mengapresiasi langkah tersebut. "Kami sih senang hati, jika KPK ikut mau bantu," ujarnya, kemarin. Dari data Kemendagri, serapan dana APBD sangat rendah. Hingga 30 September lalu, dari Rp 1.181 triliun dana APBD di seluruh Indonesia, yang dibelanjakan baru Rp 612 triliun atau 51,83 persen. Rinciannya 54,98 persen untuk pemerintah provinsi dan 50,60 persen untuk pemerintah kabupaten/kota. Persentase tersebut masih di bawah rata-rata realisasi belanja APBN yang sudah 60,77 persen per 30 September. Di level pemerintah provinsi, hanya ada 8 daerah yang melampaui rata-rata nasional. Yakni DKI Jakarta, Bali, Gorontalo, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Lampung dan Kalimantan Selatan. Sementara 26 lainnya masih di bawah rata-rata nasional. Bahkan, ada tiga provinsi yang realisasinya di bawah 40 persen. Yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Papua. Dalam berbagai kesempatan, Ardian sudah mendorong daerah untuk mempercepat realisasi anggarannya. Sebagaimana arahan Presiden, kata Ardian, percepatan realisasi anggaran daerah dibutuhkan untuk membantu merangsang kegiatan ekonomi di daerah. Sebab, jika hanya mengandalkan APBN, tidak maksimal. "Agar sinergitas APBD dan APBN punya tujuan yang sama," imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti realisasi belanja pemda yang rendah. Sehingga uang APBD banyak mengendap di bank. Bahkan, beberapa pemerintah daerah disebut-sebut menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito. Tito menyebut, total anggaran APBD yang ada di deposito bank mencapai Rp 252 triliun. "Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat," ujarnya. Dia khawatir, langkah tersebut diambil kepala daerah untuk kepentingan tertentu. Tito meminta pemda tidak mencari aman dengan menyimpan dananya di bank. Sebaliknya, dia meminta daerah mensinkronkan orientasinya dengan pemerintah pusat yang tengah berupaya menggenjot anggaran. "Betul-betul dana itu dibuat program yang bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi atau menjaga tingkat inflasi," imbuhnya. Terkait langkah Kemendagri, Tito mengatakan jajarannya akan mengevaluasi daerah mana saja perlu digenjot secara ekstra. "Kalau sudah didorong tetapi masih sama, maka kita minta Inspektorat Jenderal Kemendagri turun untuk cek kenapa bisa demikian," ucap Tito. Dari hasil monitoring Kemendagri, bank yang ada di Jawa Timur menempati posisi pertama dalam menampung deposito APBD pemda, yakni mencapai Rp 27,2 triliun. Diikuti bank-bank di Jawa Barat Rp 21,6 triliun, Jawa Tengah 21,1 triliun, DKI Jakarta 19,9 triliun, dan Papua 15,4 triliun di posisi lima besar. (tyo/far)
KPK Selidiki Deposito APBD, Rp 252 Triliun Mengendap di Bank
Senin 26-10-2020,04:02 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :