Minim Penerangan, Jalan Talang Rawan Kejahatan

Selasa 20-10-2020,03:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SUKADIRI – Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, minim penerangan jalan umum (PJU). Alhasil jalan yang berada dipinggir Kali Item ini sering terjadi tindak kriminal. Belum lama, perempuan berinisial K (35), jadi korban perampasan di jalan tersebut, Sabtu (17/10) malam. Komandan regu (Danru) Trantib Kecamatan Sukadiri Ubay Bairudin membenarkan adanya peristiwa perampasan yang dialami K, warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Talang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu pekan lalu. “Setelah kejadian itu, kebetulan tim patroli kami yang menemukan perempuan berinisial K ini, sedang menangis di pinggir jalan yang gelap dan sepi,” tutur pria yang akrab disapa Ubay ini, kepada Tangerang Ekspres, di ruangan kerjanya, Senin (19/10). Berdasarkan keterangan korban, ia menyampaikan peristiwa yang dialami korban bermula saat korban berjalan kaki di kawasan Akong, Desa Karet, Kecamatan Sepatan. “Saat itu, dia (korban) baru pulang kerja,” jelasnya. Kemudian tiba-tiba seorang laki-laki yang tidak dikenal menawarkan tumpangan kepada korban. Tak menaruh rasa curiga, korban menerima tawaran tumpangan dari pria yang mengendarai sepeda motor sejenis v-ixion. Kecurigaan korban muncul saat pelaku mengarahkan perjalanan menuju Sukadiri. Padahal arah rumah korban menuju Pakuhaji. “Kepada korban, pelaku beralasan ingin mengajak makan korban,” tuturnya. Selanjutnya, setibanya di TKP, pelaku menghentikan kendaraan sepeda motornya. Kemudian perlaku merampas tas yang dibawa korban. “Karena kondisi TKP gelap dan sepi, maka korban pasrah tasnya dirampas orang yang tidak dikenalnya,” disampaikan Ubay. Beruntung, setelah kejadian perampasan tersebut, tim patroli trantib Kecamatan Sukadiri menjumpai korban di TKP. Sementara itu, disinggung Tangerang Ekspres tentang minimnya PJU di Jalan Talang, Camat Sukadiri Yandri Permana mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pemasangan PJU sejak 2018. “Saat itu, sejak zaman Camat Abdullah (sekarang Camat Cikupa-red). Kemudian, Januari 2020 ini, kami sudah usulkan lagi saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang),” tuturnya, seraya menyebutkan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berwenang memasang PJU. Yandri mengakui, Jalan Talang rawan tindak kriminal. Menurutnya, kondisi jalan itu sering dimanfaatkan pelaku kejahatan. Alasannya, kondisi jalan itu gelap dan sepi saat malam hari. “Kalau sudah malam. Tidak semua pengguna jalan berani lewat jalan itu karena gelap. Makanya kalau sudah malam, jalan itu sepi yang lalulalang. Lalu sepi karena jauh dari pemukiman juga. Sepanjang kanan-kiri jalan, didominasi sawah dan Sungai Cirarab atau Kali Item,” pungkasnya. (zky/din)

Tags :
Kategori :

Terkait