Forkopimcam Gencar Sosialisasi Prokes, Pengendara Jadi Sasaran Operasi

Selasa 20-10-2020,03:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SUKADIRI- Langkah antisipasi penyebaran Virus Corona terus digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukadiri. Kegiatan yang di gelar dalam operasi yustisi dan masker di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin (19/10) sebagai langkah ansipasi sebaran Covid. Kapolsek Mauk, AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, masih wajib diantisipasi. Salah satu cara mengantisipasinya dengan menggelar operasi yustisi dan masker, yang fokus kepada pengendara dan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah. “Kegiatan operasi yustisi dan masker ini, akan dilakukan secara rutin setiap harinya, di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Mauk. Yakni, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Kemuri," jelasnya. Kresna mengingatkan, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker. Bahkan ia juga meminta kepada warga, menggunakan masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19. “Melalui operasi yustisi ini, dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan selalu ingat,” ujarnya. Demi meningkatkan kewaspadaan bersama, ia menambahkan, dalam mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan akan terus melaksanakan protokol kesehatan dengan mensosialisasikan hal itu kepada pengendara dan masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan orang banyak. “Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir,” harapannya. (zky/din)

Tags :
Kategori :

Terkait