Pelajar Ikut Demo, Sulit Dapat SKCK

Rabu 14-10-2020,03:24 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Pelajar yang ikut demonstrasi menolak UU Omnibus Law sudah masuk dalam data kepolisian. Nantinya nama-nama tersebut masuk dalam catatan merah, yang akan berpengaruh saat mereka membuat Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). Surat SKCK menjadi salah satu syarat untuk mencari pekerjaan, mendaftar di perguruan tinggi, mendaftar CPNS dan lainnya. "Kami akan catat, siapa saja yang ikut demo. Pada SKCK-nya nanti akan ada keterangan berkelakuan tidak baik," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Sementara itu, aksi susulan ke Jakarta menolak UU Omnibus Law, Polres Metro Tangerang Kota tidak melakukan penyekatan di wilayah perbatasan. Sugeng mengatakan, tidak ada penyekatan bagi masa aksi yang menuju Jakarta. Hanya saja, dilakukan patroli pengamanan di wilayah Kota Tangerang bersama TNI AD. "Kita melakukan pengamanan di titik sentral perekonomian, perkantoran yang kita anggap perlu dilakukan pengamanan,"ujarnya. Sugeng menambahkan, saat patroli petugas mengamankan 173 pelajar dari berbagai wilayah menuju Jakarta yang melintas di Kota Tangerang. "Petugas melihat gerombolan anak-anak pelajar terdiri dari SMA, SMK, SMP dan MA. Alasan mereka ikut demo, karena mendapatkan undangan untuk melakukan aksi demo di Jakarta,"paparnya. Ia menjelaskan, setelah diamankan seluruh pelajar dilakukan rapid tes untuk mendeteksi virus Corona. Jika terbukti reaktif akan dipisahkan serta dibawa tim medis untuk dilakukan isolasi. "Sejauh ini masih negatif semua. Kita akan dalami motifnya. Setelah itu, kami panggil orangtua mereka,"ungkapnya. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Tangerang juga diamankan 29 pelajar yang akan ikut demo. Petugas Polresta Tangerang mengamakan para pelajar saat mereka memberhentikan mobil bak terbuka di Jalan Baru, Kecamatan Tigaraksa, kemarin. Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari 29 pelajar terdapat 8 orang pelajar SMP. Bahkan sebagaian diantaranya sudah tidak bersekolah lagi. Ia menegaskan, tindakan para pelajar itu akan menjadi pertimbangan polisi dalam menerbitkan SKCK. “Perlu diingat, adik-adik yang diamankan kami catat, ini akan menjadi pertimbangan kami dalam menerbitkan SKCK. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan,” terangnya kepada awak media, Selasa (13/10). Ade menambahkan, ada sedikitnya 6 orang yang berhasil meloloskan diri ke Jakarta. Keenam orang tersebut diketahui membawa batu dan kayu di dalam tas. Ia mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang yang berhasil diamankan, mengaku tidak memiliki uang. Serta mengaku tidak tahu materi aksi. "Memberhentikan mobil barang di jalan nebeng ke Jakarta. Semuanya ditanya tidak tahu mau ke mana,” papar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini. Lanjutnya, pelajar hendak berangkat ke Jakarta karena mendapat undangan aksi melalui media sosial dan tidak meminta izin kepada orang tua. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu topeng Joker (tokoh film) dan atribut sekolah. “Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan surat imbauan untuk sekolah dan para orang tua mengenai larangan untuk para pelajar mengikuti aksi demonstrasi,“ pungkas Ade. Sememtara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pada Jumat (9/10) sudah mengirimkan pesan kepada kepala sekolah SMP untuk melarang siswa ikut dalam aksi unjuk rasa. "Atas arahan dan atensi bapak bupati juga kapolres. Imbauan dan larangan diawali dengan pesan melalui grup WhatsApp. Kemudian dilanjut dengan surat resmi dari dinas tentang larangan siswa SMP atau sederajat ikut aksi," katanya saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres. Aparat gabungan mengamankan puluhan remaja dari dalam angkot sampai truk di Jalan Ir Juanda, Ciputat Timur, Kota Tangsel Selasa (13/10). Mereka diamankan petugas di persimpangan Sandratex. Petugas yang terdiri dari polisi dan TNI memperhatikan setiap angkutan umum atau truk bak terbuka yang melintas. Jika ada gerombolan remaja di dalamnya maka akan langsung disetop. Gerombolan remaja langsung diminta keluar dan diperiksa. Mereka dimintai kartu identitas dan ditanyakan tujuannya. Aparat memang tengah mengincar pergerakan ramaja yang hendak berunjuk rasa di Istana Negara, Jakarta. Seperti diketahui, hari ini (kemarin) sejumlah organisasi masyarakat keagamaan akan mendemo Istana dalam rangka memprotes disahkannya UU Cipta Kerja. Beberapa remaja mengakui akan berunjuk rasa ke Jakarta. "Mau ke Jakarta, tahu dari FB," ujar salah seorang remaja yang diamankan. Sekira 10 angkot dan tiga truk sudah dihentikan aparat, dan puluhan remaja diamankan. "Saya mau ke rumah nenek," ujar seorang remaja lainnya. Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, setidaknya lebih dari 30 remaja diamankan dari kendaraan umum dan dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur. "Ini tindakan pencegahan kita," ujarnya. Di tempat terpisah, puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menggelar aksi unjuk rasa di tengah Jalan Ir Juanda. Mereka menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan cara berteaterikal. Beberapa mahasiswa asyik duduk dengan papan nama bertuliskan DPR. Beberapa mahasiswa lainnya menggunakan plastik hitam sebagai rompi bertuliskan Polisi. Beberapa Mahasiswa lainnya terlihat berperan sebagai pendemo. Pandemo dihalangi polisi, sementara anggota DPR tiruan itu asyik duduk leluasa. Jalan Juanda arah Lebak Bulus menuju Ciputat pun diblokir. Hanya kendaraan kecil yang dialihkan ke arah Cirendeu lewat depan kampus UMJ. Sedangkan kendaraan besar, seperti truk dan bus harus menunggu aksi unjuk rasa hampir dua jam. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ, Mujiono mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang mereka suarakan, dari mulai menolak UU Cipta Kerja sampai memprotes tindak represif terhadap aparat. "Kami meminta DPR mencabut Undang-undang Cipta Kerja," ujarnya. Sedangkan, penutupan jalan yang dilakukan, merupakan bentuk protes. (ran/sep/bud)

Tags :
Kategori :

Terkait