Gereja di Mall Disegel

Senin 31-08-2020,03:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KELAPA DUA – Satpol PP Kabupaten Tangerang kian getol gelar razia bangunan. Kaitannya pemeriksaan izin mendirikan bangunan (IMB). Salah satunya tempat peribadatan yang berada di dalam pusat perbelanjaan atau mall. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, personel yang ditugaskan sebanyak 5 orang termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Giat dilaksanakan untuk memonitoring pelaksanaan Perup Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung . “Kita gelar giat di Supermall Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua. Hasilnya, ada tenan yang di peruntukan untuk peribadatan dengan nama GBI Supermall FCC. Lokasinya di lantai FF atau lantai dasar,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Sabtu (29/8). Bambang menjelaskan, tidak ada aktivitas apapun di gereja tersebut ketika personel Satpol PP mendatangi lokasi. Hanya saja, kata Bambang, informasi yang disampaikan pengelola maupun penanggungjawab tidak mendetail. “Nama penanggungjawabnya Arif yang kita dapat informasi dari Heri Suriana sebagai manajer Supermall. Memang tidak sedang dalam aktivitas namun kita sampaikan aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan tentang rumah peribadatan,” ujarnya. Bambang mengatakan, tim akan melakukan monitoring terhadap rumah ibadah yang terletak di lantai dasar mall. Hal tersebut dikarenakan informasi yang didapat dari penanggungjawab dan manajer mall tidak memuaskan. “Kondisinya gereja itu juga terkunci dari luar dan tidak ada aktivitas. Karena itu kita lakukan terus monitoring. Karena keterbatasan informasi yang didapat. Kita juga sampaikan aturan yang berlaku mengenai bangunan dan gedung serta mengenai ketertiban umum,” ujarnya. Bambang menjelaskan, sudah dilakukan penyegelan sementara sampai adanya kejelasan mengenai izin serta dokumen yang diperlukan. Ia menambahkan, akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik maupun penanggungjawab rumah ibadah tersebut untuk meminta klarifikasi. “Untuk perizinan belum dapat diketahui sudah lengkap atau belum. Tindak lanjut bagi penanggung jawab akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik satpol pp. Mereka akan melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun, gereja kami tutup sementara sampai perizinan dipenuhi dari instansi yang berwenang,” tegasnya. (sep/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait