CIKUPA - Satreskrim Polresta Tangerang menggerebek penjual obat keras jenis tramadol dan excimer Selasa (18/8). Toko yang berkedok berjualan aneka kosmetik itu berlokasi di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, terungkapnya kasus itu berkat informasi yang disampaikan warga. Kata dia, warga merasa curiga karena di toko itu kerap didatangi sejumlah remaja. Padahal toko itu mempekranlkan diri menjual kosmetik. “Berdasarkan informasi dari warga tentang aktivitas salah satu toko kosmetik yang konsumennya rata-rata anak muda,” kata Ade di Mapolsek Cikupa, Selasa (25/8). Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapat cukup informasi, polisi langsung menggerebek toko itu dan meringkus tersangka seorang pria berinisial T berusia 22 tahun. “Dalam penggerebekan kami menemukan ratusan obat keras tanpa izin edar yaitu 620 butir jenis tramadol dan 1102 butir excimer,” papar Ade. Kata Ade, kasus itu akan terus dikembangkan guna mengungkap sindikat atau jaringan penjual obat keras ilegal. Ade juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas mencurigakan. Atas perbuatannya, tersngka dijerat Pasal 196 dan/atau 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara 10 tahun. (sep/mas)
Penjual Tramadol Diamankan Polisi
Rabu 26-08-2020,03:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,09:55 WIB
Perkuat Kepastian Hukum, bank bjb Gandeng Kejati Banten Jaga dan Pulihkan Aset
Selasa 29-09-2026,15:44 WIB
Disway Awards 2026, Apresiasi untuk Brand Terpopuler dan Mengakar di Tengah Masyarakat
Selasa 29-09-2026,09:49 WIB
bank bjb dan UPI Perkuat Sinergi, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Layanan Perbankan
Selasa 29-09-2026,19:36 WIB
SMPN 1 Cisoka Perkuat Profesionalisme Guru
Selasa 29-09-2026,20:52 WIB
Ekosistem UMKM Tangsel Didorong Naik Kelas
Terkini
Selasa 29-09-2026,21:53 WIB
ARYADUTA Country Club Gelar Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo Hadishubroto
Selasa 29-09-2026,21:44 WIB
Rizki Juniansyah Gagal Tanding di Asian Games
Selasa 29-09-2026,21:42 WIB
Pemkab Seleksi Calon Penerima Beasiswa S-2 Pendas UPI
Selasa 29-09-2026,21:40 WIB
Kekosongan Jabatan Pemprov Akan Diisi 2027
Selasa 29-09-2026,21:15 WIB