Hingga Juli, 18 Perusahaan Tutup

Jumat 07-08-2020,04:08 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Dampak wabah Covid-19 membuat industri dan perusahaan rontok di Kabupaten Tangerang. Data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, puluhan perusahaan dengan nama besar sudah menutup produksinya secara permanen alias bangkrut. Kepala Seksi (kasi) Industrial Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra mengatakan, awal Juli sudah ada 13 perusahaan gulung tikar. Adapun jumlah pabrik yang melakukan efisiensi sumber daya manusia (SDM) mencapai 86 industri. “Perusahaan investasi asing maupun penanaman dalam negeri mengalami kemunduran pendapatan secara tajam. Hal tersebut dikarenakan pangsa pasar ekspor negara tujuan menetapkan status karantina atau lock down. Sehingga mereka harus melakukan efisiensi,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (6/8). Hendra menuturkan, bentuk efisiensi dari perusahaan yakni ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan sementara dengan upah 10 persen. Juga ada kontrak kerja tidak dilanjutkan oleh perusahaan terhadap buruh magang atau tenaga harian lepas. “Awal Juli itu ada 14 ribu karyawan. Lalu hingga akhir Juli mencapai 33 ribu orang. Jumlah ini gabungan PHK dan dirumahkan. Juga perusahaan yang tutup operasional pabriknya hingga sekarang sudah ada 18 perusahaan,” jelasnya. Hendra menyebutkan, data karyawan yang terdampak akibat pandemi Covid-19 secara ekonomi diperoleh dari perusahaan maupun organisasi buruh. Lanjutnya, data tersebut diperoleh dari wawancara, surat, eform maupun surat elektornik (surel). Sementara, Ketua Konfederansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, ada sekira 22 ribu anggota yang terdampak. Ia mengungkapkan, faktor yang menjadi latar pemecatan yakni perusahaan mengalami penurunan penadapatan. Serta perusahaan mengalami kelangkaan bahan baku produksi. “Saya sedih melihat dan mendengar sahabat dan anggota organisasi dipecat perusahaan. Mereka ada sudah berkeluarga dan anaknya sekolah. Memang keputusan pahit yang harus diterima oleh kita sebagai buruh,” ujarnya. Supriadi menerangkan, banyak jumlah karyawan yang terdampak yang belum terdata oleh pemerintah daerah. Ia mendesak, agar pemerintah melalui dinas tenaga kerja dapat melakukan penyisiran data karyawan yang dipecat maupun dirumahkan. “Banyak yang belum terdata. Anggota kita saja ada 22 ribu yang terdampak. Mereka ada yang dirumahkan dengan 50 persen upah. Jug ada yang dirumahkan tanpa upah. Anggota kami yang terdampak ada di 34 perusahaan,” ujarnya. (sep/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait