RUU Pemilu Bakal Diputuskan, Ini Harapan Pimpinan DPR

Senin 10-07-2017,07:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Hari ini rencananya DPR bakal mengambil keputusan terhadap RUU Pemilu. Dalam RUU itu selama dalam pembahasan terdapat lima isu krusial yang hingga kini belum mendapatkan kata sepakat.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap lima isu krusial itu dapat diputuskan. Sehingga pembahasan RUU Pemilu tidak deadlock. "Batas waktunya juga tidak dalam Bulan Agustus itu sudah harus diketok karena proses tahapan pemilu sudah akan dimulai. Mudah-mudahan berjalan kondusif," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Dia menyebut, biasanya buntunya pengambilan keputusan bukan hanya semataa ada di DPR, melainkan juga berasal dari pemerintah. Oleh sebab itu, jika terjadi deadlock maka akan ditempuh jalan musyawarah dan voting.
"Tetapi, kalau tidak satu suara itu dengan pemerintah kan tidak bisa divoting. Karena undang-undang kan harus disetujui oleh mayoritas DPR RI dengan pemerintah," jelas Agus. Untuk diketahui, satu dari lima yang paling krusial yakni terkait presidential threshold. Apakah 0, 10-15, atau 20-25 persen. Agus berharap hari ini ada kesepakatan dan solusi. "Sehingga presidential threshold bisa ditetapkan dan memberikan kesepahaman bagi seluruh unsur, baik itu masyarakat, fraksi dan pemerintah," jelasnya. Setidaknya dia berharap, RUU Pemilu seluruhnya bisa dituntaskan 20 Juli 2017 mendatang. "Sehingga tentunya melalui koordinasi, rapat pansus dicapai suatu kesepahaman dimana Undang-Undang Pemilu tentunya mudah-mudahan tanggal 20 Juli bisa diketok," pungkas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu. (dna/JPG)
Tags :
Kategori :

Terkait