TANGERANG - Satuan Lantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi patuh jaya. Operasi yang akan berlangsung sampai 5 Agustus mengincar lima kriteriapelanggaran lalulintas (Lalin). Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan, lima pelanggaran diantaranya melawan arus, penggunaan helm tidak SNI, sirine pada kendaraan sipil, marka jalan, dan melintas di bahu jalan. "Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Selain itu juga mengurangi angka kecelakaan dan juga membantu program pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat mengenai protokol kesehatan,"ujarnya saat di temui Tangerang Ekspres di Pos Polisi Modernland, Kamis (23/7). Jamal menambahkan, operasi patuh jaya melibatkan pasukan gabungan seperti Dishub, TNI AD, dan juga Satpol PP Kota Tangerang. Pasukan yang tergabung, mempunyai tugas masing-masing pada saat operasi patuh jaya. "Dishub, Satpol PP dan TNI AD akan mengingatkan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Sedangkan kami memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan berkendara,"paparnya. Ia menjelaskan, semua petugas yang melakukan operasi patuh jaya, diwajibkan menggunakan protokol kesehatan. Seperti masker, pelindung wajah dari mika, dan juga sarung tangan karena itu intruksi dari Dirlantas Polda Metro Jaya. "Kami akan melakukan operasi di lokasi-lokasi yang rawan terhadap pelanggaran dan potensi penyebab kecelakaan serta kemacetan di Kota Tangerang," ujarnya. (ran)
Musim Razia, Jangan Melanggar Lalin
Jumat 24-07-2020,03:54 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,22:07 WIB
Penyebab dan Solusi Kemacetan di Jembatan Kuning Pasar Kemis, Dishub Sebut Butuh Peningkatan Kapasitas Jalan
Senin 20-07-2026,18:32 WIB
Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan Program "Top Spender Deluxe Escape", Berhadiah Voucher Liburan Rp5 Juta
Senin 20-07-2026,21:25 WIB
Contoh Suksesi Finalis Piala Dunia untuk PON 2032
Senin 20-07-2026,21:16 WIB
Wali Kota Serang Ajak Warga Jaga Persatuan
Senin 20-07-2026,21:51 WIB
Kejari Serahkan Rp14,2 Miliar ke Negara, Uang Berasal dari Kasus Pinjol
Terkini
Senin 20-07-2026,22:09 WIB
Cek Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako Gratis, Koramil 12/Rajeg Gelar Bakti Sosial Warga Sukatani
Senin 20-07-2026,22:07 WIB
Penyebab dan Solusi Kemacetan di Jembatan Kuning Pasar Kemis, Dishub Sebut Butuh Peningkatan Kapasitas Jalan
Senin 20-07-2026,22:06 WIB
Pemdes Pondok Kelor Siapkan Bantuan Air Bersih dan SAB
Senin 20-07-2026,21:51 WIB
Kejari Serahkan Rp14,2 Miliar ke Negara, Uang Berasal dari Kasus Pinjol
Senin 20-07-2026,21:44 WIB