Jadi THL Tinggal Mimpi, Rp 20 Juta Lenyap

Rabu 22-07-2020,04:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Kota Tangerang, kembali tersangkut kasus dugaan penipuan. Modusnya, menjanjikan bisa masuk menjadi tenaga harian lepas (THL) Pemkot Kota Tangerang, dengan meminta sogokan uang. Kali ini pegawai tersebut berinisial FI. Dia diketahui bekerja di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan. Korbannya, Padilah (19) warga Ciledug mengaku sudah memberikan uang Rp 24 juta kepada FI, dengan iming-iming bisa dipekerjakan sebagai THL Pemkot Tangerang. Awal bulan ini, oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial DR ditangkap polisi. Diduga kuat melakukan penipuan terhadap 58 orang dengan total kerugian Rp 600 juta. Ia menjanjikan bisa masuk PNS dengan meminta imbalan hingga ratusan juta rupiah. Tapi, apa yang dijanjikannya tak pernah terwujud. DR kini mendekam di tahanan Mapolrestro Tangerang Kota. Kini, kasus penipuan serupa terjadi lagi. Korbannya, Padilah menceritakan. Awalnya mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan itu, bertemu dengan FI pada 2018 lalu. Ketika itu FI menawarkan dan menjanjikan Padilah bisa diterima menjadi THL di Pemkot Tangerang. Tapi dengan meminta sogokan Rp 25 juta. Padilah pun percaya dan memberikan uang tersebut kepada FI. "Saya baru memberikan Rp 24 juta. Itu juga tidak sekaligus, tapi dicicil," katanya. Akan tetapi, setelah ditunggu sekian lama, tak kunjung ada kejelasan. Sampai sekarang pun Padilah hanya bisa gigit jari. "Saya ketemu FI lewat saudara saya. Saudara saya kebetulan bertugas di Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. Kalau FI saya tidak mengetahui dinas di mana. Akan tetapi FI mengakui sanggup untuk memasukan saya menjadi THL Kota Tangerang dengan syarat harus ada uang Rp 25 juta,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres di kediamannya, Selasa (21/7). Padilah menambahkan, saat itu FI menjanjikan dirinya untuk masuk di puskesmas bagian staf. Bahkan penjelasan FI sangat meyakinkan. Hal itulah yang membuat Padilah percaya. Sehingga ketika FI meminta uang langsung diberikan. "Syaratnya harus menyiapkan uang Rp 25 juta. Tapi itu bukan PNS melainkan Tenaga Harian Lepas (THL). Uang yang sudah diberikan ke FI Rp 24 juta, sampai saat ini FI sudah sulit dihubungi dan tidak tahu di mana keberadaanya,"paparnya. Ia mengungkapkan, FI sempat membelikan baju seragam untuk meyakinkan dirinya, bahwa bisa masuk. Bahkan untuk meyakinkannya, Padilah sempat dimasukan FI di salah satu sekolah swasta yang ada di Kotabumi, Kabupaten Tangerang. Tidak lama dipindahkan lagi ke SDN 4 Larangan Kota Tangerang, sebagai tenaga honorer. "Saya curiga. Kenapa saya dipindah-pindah dalam kurung waktu dekat. Akhirnya saya coba hubungi, ternyata FI sudah tidak bisa dihubungi. Sempat bertemu dengan FI dan mengembalikan uang sebesar Rp 4 juta. Tetapi sampai sekarang tidak ada kabar lagi. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan saja,"ungkapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Ciprianus membenarkan ada oknum PNS berinisial FI itu adalah pegawai Pemkot Kota Tangerang. Ia mengaku sudah mengetahui kasus tersebut. Saat ini FI sedang dilakukan proses pemberian sanksi. "Persoalan FI sudah lama sejak April lalu, kita sudah tahu. Kita sudah memanggil yang bersangkutan. Tetapi belum juga datang untuk memberikan penjelasan seperti apa masalah yang ada. Kami terus melakukan pendalaman, seperti apa kasus yang dilakukan oleh FI ini," tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait