Rumah Griya Anabatic Ditutup, Warga Tidak Boleh Lengah

Senin 20-07-2020,04:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, secara resmi menutup rumah singgah karantina Covid-19 di Griya Anabatic. Penutupan tersebut dilakukan setelah jumlah kasus corona di Kabupaten Tangerang menurun. "Alhamdulillah Griya Anabatic resmi ditutup," kata Zaki melalui keterangan tertulis resmi yang diterima Tangerang Ekspres, Jumat (18/7). Rumah singgah karantina Anabatic mulai beroperasi pertama kali pada 20 April 2020. Hingga 13 Juli 2020, RSK tersebut merawat 234 pasien, di mana 225 di antaranya dinyatakan negatif Covid-19. Zaki mengatakan, rumah singgah karantina Griya Anabatic sangat membantu beban seluruh rumah sakit di Kabupaten Tangerang dalam merawat pasien, khususnya para penderita Covid-19 tanpa gejala. Zaki berharap menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang bisa dipertahankan di masa yang akan datang. Namun jika terjadi lonjakan kasus, dirinya menjamin fasilitas kesehatan yang ada di luar Griya Anabatic sudah siap. Hingga saat ini tercatat 298 kasus positif corona di Kabupaten Tangerang. Rinciannya, 258 sudah sembuh, 25 masih dirawat dan 15 pasien meninggal. Bersama 7 kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang saat ini sudah berada di zona kuning. Selama beroperasi kurang lebih tiga bulan, rumah singgah karantina Griya Anabatic ditangani oleh relawan medis dan non-medis sebanyak 120 orang. Kemudian dibantu 56 personel TNI dan Polri, 35 sekuriti, housekeeping dan teknisi griya anabatic. Kemudian 22 manajemen rumah singgah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. “Untuk wilayah Kabupaten Tangerang saat ini sudah masuk zona kuning untuk penyebaran virus Covid-19. Target kita ke depan adalah meminimalisir virus agar tidak terjadi lagi gelombang ke dua, tiga, atau empat, atau gelombang baru apa pun akibat peningkatan status bertambahnya pasien yang tidak kita inginkan,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kabupaten Tangerang, dr. Dedy Effendi MARS,  mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang jika pandemi Covid-19 belum berakhir di Kabupaten Tangerang. Lebih lanjut alumni Fakultas Kedokteran Yarsi, Jakarta dengan ditutupnya rumah singgah karantina Griya Anabatic, masyarakat maupun Pemkab tidak boleh lengah, seakan Covid-19 sudah berlalu. Kata dr. Dedy, yang harus dilakukan Pemkab saat ini dengan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Dimana warga tetap menggunakan protokol kesehatan menanggulangi Covid-19. Jika hal tersebut diabaikan, maka tidak menutup kemungkinan Covid-19 gelombang kedua akan terjadi di Kabupaten Tangerang. Apalagi saat ini mall sudah dibuka di Kabupaten Tangerang “Masyarakat diminta untuk tetap menggunakan protokol kesehatan. Jika keluar rumah wajib menggunakan masker. Jangan mengabaikan manfaat mencuci tangan, serta hindari tempat keramaian,” terang dr. Dedy, yang saat ini menjabat Presedium KAHMI Kabupaten Tangerang. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait