Pemkot Gencarkan Razia Masker

Jumat 17-07-2020,04:04 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang menggencarkan razia masker. Razia dengan mengerahkan seluruh pegawai ke wilayah di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Walikota Arief R. Wismansyah menjabarkan, pegawai bertugas melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang terutama dalam pemakaian masker. "Seluruh ASN disebar di 13 kecamatan. "Mulai pukul 07.30 sampai pukul 09.00 WIB," kata Arief. Arief mengungkapkan kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid19 di wilayah Kota Tangerang. "Setiap hari kerja dalam satu minggu. Diawali dengan menggelar apel pagi di kecamatan kemudian menyebar di kelurahan yang sudah ditentukan," sambungnya. Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sanksi sosial dan efek jera bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid19. "Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum," tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam apel pagi sebelum pelaksanaan kegiatan menjabarkan setiap Lurah wajib untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan dan melaporkan melalui aplikasi Sigacor. "Lakukan pengecekan di berbagai tempat yang dianggap banyak ditemui masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan," pungkas Herman. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait