Garis Jaga Jarak Motor di Traffic Light

Jumat 17-07-2020,03:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Polresta Tangerang, Polda Banten bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, membuat garis pembatas atau garis jaga jarak untuk pengemudi sepeda motor di Traffic Light Tigaraksa. Uniknya, garis jaga jarak yang dibuat di Kawasan Jalan Baru Puspemkab Tangerang itu, mirip dengan garis start pada gelaran MotoGP yang biasa kita saksikan di televisi. Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, garis jaga jarak itu dibuat sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan pencegahan Covid-19. Serta untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB). Garis itu, kata dia, dibuat agar pengendara sepeda motor bisa menjaga jarak saat menunggu Traffic Light atau lampu merah. "Garis atau grid itu dibuat agar pengendara khususnya pengendara sepeda motor, bisa menerapkan physical distancing atau jaga jarak yang merupakan bagian dari protokol kesehatan," kata Ketut, saat memantau pembuatan garis, kemarin. Ketut menambahkan, dengan adanya garis itu, maka pengendara sepeda motor yang sedang menunggu lampu merah harus berhenti di dalam areal garis. Bila ada pengendara yang berhenti melewati atau di luar area garis, maka petugas akan melakukan penataan. Selain itu, petugas juga akan terus memberikan edukasi dan imbauan agar pengendara menggunakan masker dan sarung tangan. Hal itu, lanjut dia, sebagai upaya agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ketut melanjutkan, garis itu juga dibuat sebagai bagian dari akan dilaksanakannya Operasi Patuh Kalimaya 2020, yang akan dimulai pada 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. "Kami mengimbau masyarakat dalam hal ini pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. Udin Sabarudin, salah seorang pengendara sepeda motor asal Bugel, Kecamatan Tigaraksa, mengaku mendukung langkah yang dilakukan polisi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Kata Udin, garis jaga jarak tersebut memiliki beberapa manfaat. Selain akan lebih indah dan teratur saat pengendara sepeda motor menunggu Traffic Light, jauh lebih pokok untuk menjaga jarak agar penularan Covid-19 tidak terjadi bagi pengendara sepeda motor. Karena tidak menutup kemungkinan, terdapat pengendara yang positif Covid-19, namun orang tersebut tetap berkendara sepeda motor. “Kita tidak pernah tahu orang-orang disekeliling kita ada yang positif Covid-19. Garis jaga jarak di Traffic Light tentunya akan membuat kita semakin aman saat berkendara sepeda motor,” papar Udin, yang merupakan staf honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Lebih lanjut Udin menjelaskan, untuk menjaga kesehatan tentunya pengendara sepeda motor wajib menggunakan masker. Selain bisa melindungi dari debu, masker yang digunakan juga bisa menangkap Covid-19. Banyak manfaat yang bisa didapatkan saat kita menggunakan masker. Diantaranya mencegah masuknya debu dan juga Covid-19. Untuk itu, kita harus tetap menggunakan masker saat berkendara,” ucap bapak tiga anak ini. (rls/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait