Korban Kekerasan Anak Diberikan Trauma Healing

Kamis 16-07-2020,03:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Perum Griya Permata Cisoka, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang. Korban AG anak laki-laki berusia 11 tahun itu akan mendapatkan layanan trauma healing oleh lembaga psikolog yang telah menjalin kerja sama dengan DPPPA Kabupaten Tangerang. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPPA Kabupaten Tangerang Ratnawati. Ratna mengatakan, pihaknya akan mengunjungi kediaman korban untuk melihat secara langsung sejauh mana kondisi korban saat ini. Lanjut Ratna, apabila tubuh korban belum divisum maka akan divisum, luka pada tubuh korban pun akan dibantu pengobatannya. “Kemudian untuk kondisi psikisnya kita pun secepatnya akan lakukan trauma healing,” ujarnya. Soal kasus ini, kata Ratna, pihaknya mempunyai relawan disetiap kecamatan yang bertugas untuk mendampingi anak baik dari segi moril hingga penyelesaian hukum bagi anak. Menurutnya, hingga saat ini data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk mencapai 95 kasus. “Kebanyakan terhadap anak, rata-rata pelecehan seksual, sodomi sesama laki-laki, KDRT, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ada 8 orang yang dieksploitasi ke luar negeri,” ungkapnya. Disinggung perihal penghargaan kabupaten layak anak (KLA) yang telah diraih beberapa bulan lalu. Ia menyebut pengahargaan itu didapatkan atas sejauh mana upaya Pemkab Tangerang dalam mengatasi kasus yang terjadi pada anak. “Lebih kepada upaya kuratif (pasca terjadi) dari pada preventif (pencegahan),” ujarnya. Upaya itu dilakukan, kata Ratna, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan menekan dampak yang terjadi pasca anak mendapat tindakan kekerasan. Sehingga, lanjut Ratna, hasilnya diharapkan anak bisa terlepas dari masalah, percaya diri lagi dan lambat laun akan berkualitas. “Jangan sampai sudah jadi korban, kasus tidak tuntas dan tidak ada penanganan lanjutan,” jelasnya. Upaya pencegahan yang sedang dilakukan dalam menekan angka kekerasan terhadap anak, yakni membentuk Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sudah terbentuk di 55 desa akan tetapi masih belum terlalu aktif, bahkan di Kecamatan Cisoka sendiri belum ada. “Program ini dibentuk sebagai kepanjangan tangan DPPPA yang menangani khusus masalah anak di tingkat desa,” tutupnya. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait