KOTA TANGERANG-Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tangerang dilanjutkan lagi. Sampai 14 hari kedepan. Itu hasil keputusan rapat bersama Pemprov Banten bersama Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, dan Pemkot Tangsel. Untuk PSBB di Kota Tangerang, Walikota Arief R Wismansyah akan menggencarkan penindakan, bagi yang melanggar PSBB. Sebanyak 993 Apataur Sipil Negara (ASN) dikerahkan untuk menggelar operasi. Arief mengatakan, PSBB di Kota Tangerang akan dilanjutkan sampai 14 hari kedepan. Untuk regulasinya masih menunggu keputusan Gubernur Banten. "Operasi aman bersama ini akan ada di seluruh 13 kecamatan. Para ASN akan menjalankan tugasnya untuk sosialisasi protokol kesehatan," ujarnya. Arief menambahkan, operasi aman bersama ini untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Kota Tangerang. Karena dengan cara tersebut masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan agar bisa ke arah lebih baik. Karena di Kota Tangerang kasus Corona sudah mulai menurun. "Ya, hasilnya masih ada angka penularan. Tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Pemprov Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau. Untuk itu PSBB Kota Tangerang akan ditambah operasi aman bersama," paparnya. Ia menjelaskan, ASN yang melakukan pemantauan bisa memberikan sanksi sosial. Diharapkan memberkan efek jera bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. "Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum. Operasi ini semua lurah dan camat wajib melakukan pendampingan. Jangan sampai ada ASN yang tidak menjalankan tugasnya. Jika ketahuan akan diberikan sanksi yang sesuai,"ungkapnya. Arief berharap, kasus penyebaran virus Corona di Kota Tangerang bisa cepat menurun. Yang terpenting, kata Arief, masyarakatnya juga mau menjalankan protokol kesehatan. "Kenapa PSBB dilanjutkan, karena Pak Gubernur menginginkan penyebaran virus Corona bisa nol angkanya. Untuk itu, saya meminta masyarakat untuk bersama menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan, agar Banten khususnya Kota Tangerang bisa terbebas dari penyebaran virus corona," tutupnya. (ran)
Melanggar, Langsung Disanksi
Senin 13-07-2020,03:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,11:23 WIB
PT Jaya Garden Polis Tegaskan Pengurukan Lahan di Rajeg Bukan Aktivitas Tambang Liar
Rabu 30-09-2026,19:41 WIB
Rawa Buntu Ditata, Median dan U-Turn Dibangun
Rabu 30-09-2026,21:20 WIB
Lahan Sawah Banten Tergerus Industri, LBS Susut 7.000 Hektare
Rabu 30-09-2026,21:23 WIB
UMKM Sulit Bersaing dengan Produk Pabrikan
Rabu 30-09-2026,18:36 WIB
SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel bagi Masyarakat
Terkini
Rabu 30-09-2026,22:12 WIB
Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Beragam Aktivitas Interaktif untuk Seluruh Keluarga
Rabu 30-09-2026,21:32 WIB
Pemutakhiran Triwulan III, Pemilih Kabupaten Tangerang Bertambah 36.364 Orang
Rabu 30-09-2026,21:29 WIB
Pemkab Tangerang Rehab 1.150 Rumah per Tahun, PSU Perumahan Ikut Dikebut
Rabu 30-09-2026,21:29 WIB
Banggar DPRD Tangerang Naikkan Target Pendapatan APBD
Rabu 30-09-2026,21:26 WIB