Dampak Covid, 13 Pabrik Bangkrut

Jumat 10-07-2020,04:13 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA -- Masih belum selesainya Pandemi Covid-19, membuat dunia usaha ketar-ketir bahkan puluhan diantaranya sudah angkat koper dari Kabupaten Tangerang. Efisiensi dilakukan pelaku dunia usaha yang masih bertahan, mulai dari merumahkan karyawan hingga pemecetan. Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra mengatakan, berdasarkan data hingga Juli jumlah karyawan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 14.910 orang. Pekerja yang dirumahkan sebanyak 9.386 orang. Ia menerangkan, data tersebut berasal dari berbagai pabrik maupun elemen organisasi buruh yang dikumpulkan dan ditata by name by addres. "Selain yang di PHK dan karyawan yang diputus hubungan kerja. Ada perusahaan yang tutup atau gulung tikar ada 13 perusahaan. Pengurangan karyawan ini dari 89 perusahaan di Kabupaten Tangerang. Kita tidak bisa memastikan mana yang asli Tangerang dan luar Tangerang buruh yang dipecat itu. Angka PHK tersebut kemungkinan akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid-19 ini masih terus berkembang seperti saat ini," katanya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, kemarin. Hendra menerangkan, agar situasi ini akan segera membaik karena apabila situasi terus seperti ini maka tidak terjadi kemungkinan jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang akan meningkat. Lanjutnya, dalam masa wabah covid-19, pemerintah membentuk tim monitoring dampak pandemi dengan tugas untuk mendata dan memfasilitasi konseling ketenagakerjaan kepada pengusaha dan serikat pekerja atau pekerjanya secara langsung. "Data perselisihan hubungan industrial pertanggal 20 Juni 2020 ada 131 kasus, dangan anggka penyelesaian 91 kasus dalam proses, perjanjian bersama 15 kasus, anjuran 19 kasus, dan cabut berkas ada 6 kasus," ujarnya. Hendra menuturkan, bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendata jumlah korban PHK dan ditengah pandemi Covid-19. Jumlah perusahaan tutup dan jumlah PHK pasti akan  bertambah. "Jumlah PHK saja sampai Juni sudah ada 14.910 orang, belum lagi di Juli ini akan ada satu perusahaan besar yang akan tutup dengan jumlah karyawan mencapai 8 ribu lebih, tentu saja itu sangat berdampak sekali," katanya. Menurutnya, hingga akhir Juli diperkirakan akan ada sekitar 23 ribuan karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja di Kabupaten Tangerang. "Kita pastikan data itu valid karena sudah kita verifikasi. Data ini menjadi kajian pimpinan untuk menentukan arah kebijakan berikutnya," jelasnya. Sementara, Ahmad Supriyadi, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang mengungkapkan kesedihannya melihat anggota serikat pekerja maupun buruh yang terkena PHK meskipun masih ada yang mendapatkan pesangon tetapi secara jumlah terbanyak pekerja yang tidak mendapat pesangon. "Saya sedih melihat anggota Saya pada menderita kena PHK walaupun ada yang mendapatkan pesangon tapi banyak juga yang hanya dapat uang kebijakan karena masa kerja mereka masih minim dibawah tiga bulan," ungkapnya. Menurut Suryadi yang juga menjabat anggota DPRD Kabupaten Tangerang, mengaku serikat pekerja tanpa henti melakukan pendampingan agar hak-hak mereka tetapi diberikan dan dilindungi. "Kami selalu melakukan upaya mediasi untuk bisa musywarah secara Bipartit antara pengusaha dan pekerja dan ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang tentu tidak merugikan pekerja," katanya. (sep/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait