Ojol Diperbolehkan Bawa Penumpang

Selasa 07-07-2020,14:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Dinas Perhubungan Kota Tangerang kini memperbolehkan ojek online (ojol) membawa penumpang. Asalkan menerapkan prtokol kesehatan seperti memakai masker dan handsanitizer. Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, PSBB tahap lima tidak mengatur lagi larangan ojek online mengangkut penumpang. "Para pengendara ojek online sudah bisa mengangkut penumpang di wilayah Kota Tangerang, tetapi mereka juga harus mengingatkan protokol kesehatan kepada para penumpang mereka seperti wajib menggunakan masker dan juga tetap menggunakan hand sanitizer,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (7/7). Wahyudi menambahkan, diperbolehkanya ojol mengangkut penumpang di Kota Tangerang dikarenakan juga adanya penurunan angka kasus penyebaran virus corona di Kota Tangerang. Bahkan tidak hanya ojol saja, angkutan umum lainnya seperti bus dan angkot juga sudah beroperasi di Kota Tangerang. "Memang dari data Gugus Tugas Pemkot Tangerang, angka penyebaran virus corona di Kota Tangerang angkanya menurun. Makanya semua angkutan umum termasuk ojek online sudah kami perbolehkan. Walaupun ada PSBB di Kota Tangerang tetapi ada kelonggaran yang didalamnya tidak seperti PSBB tahap 1 sampai 3,"paparnya. Ia menjelaskan, sampai saat ini regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten belum ada keputusan, walapun demikian pembatasan angkutan umum di Kota Tangerang sudah kembali normal karena memang PSBB tahap 5 di Kota Tangerang sudah tidak mengatur pembatasan tersebut. "Untuk regulasinya dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten kita tetap menunggu seperti apa isinya kita belum mengetahui, kita memperbolehkan ojol beroperasi dengan mengangkut penumpang melihat aturan PSBB tahap 5 ini tidak ada yang mengatur itu. Makanya kita perbolehkan beroperasi lagi dengan catatan mereka tetap menjalankan protokol kesehatan,"ungkapnya. Wahyudi menuturkan, sejauh ini para pengendara ojek online di Kota Tangerang mematuhi aturan PSBB selama berlangsung, makanya dengan PSBB tahap 5 dengan tidak adanya aturan pembatasan angkutan umum kenapa tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkut penumpang. "Mudah-mudahan dengan diperbolehkan kembali mengangkut penumpang, angka kasus corona di Kota Tangerang tidak bertambah. Sekali lagi saya imbau untuk para pengendara untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, walaupun PSBB tahap 5 ini ada kelonggaran,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait