Insentif Tenaga Medis Belum Cair

Senin 06-07-2020,04:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Pemkab Tangerang menganggarkan honor tambahan bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Namun, hingga Juli ini, honor dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) belum kunjung cair. Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan honor tambahan untuk dokter spesialis Rp 15 juta. Dokter umum dan gigi Rp 10 juta. Bidan dan perawat Rp 7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp 5 juta dan santunan kematian Rp 300 juta. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Muchlis mengatakan, pemkab memang menganggarkan honorarium bagi tenaga medis yang terlibat menangani pasien Covid-19. Ia mengungkapkan, insentif belum kunjung dicairkan karena masih menunggu verifikasi berkas. “Iya memang kita sediakan anggarannya bagi tenaga medis yang ditempatkan di puskesmas dan rumah sakit yang menangani Covid-19. Sedang masih proses verifikasi dan kita secepatnya akan bisa dicairkan,” katanya saat dihubungi Tangerang Ekspres melalui pesan singkat, Sabtu (4/7). Muchlis membeberkan besaran yang diberikan bagi tenaga medis sesuai surat edaran dari Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020. Ia merinci besaran honor tambahan setiap bulannya untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta. “Dokter umum dan gigi sebesar Rp10 juta. Bidan dan perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp5 juta. Juga ada santunan kematian mencapai Rp300 juta. Insentif ini berlaku dari Maret hingga Mei. Kita usahakan agar cepat dicairkan,” jelasnya. Besaran insentif yang dianggarkan Pemkab Tangerang mencapai Rp18,37 miliar. Anggaran tersebut berasal dari refocusing dan realokasi APBD 2020 untuk penananganan Covid-19. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi, menyayangkan sikap dinas kesehatan yang dinilai lambat. Ia mengatakan, insentif seharusnya bisa diterima tenaga kesehatan setiap bulan, mulai Maret hingg Mei. “Patut disayangkan hal tersebbut terjadi, hanya karena dana insentif dari pusat dan provinsi belum turun. Padahal, APBD hasil refocusing Covid -19 di Kabupaten Tangerang sudah memgalokasikan R18 miliar untuk insentif tenaga medis,” jelasnya. Supriadi menegaskan, keterlambatan pencairan insentif tenaga medis tidak perlu terjadi apabila kinerja dinas kesehatan cepat. “Sepertinya sedang terjadi kebingungan, harus kepada siapa insentif tersebut diberikan. Atau tidak menutup kemungkinan sedang terjadi saling rebutan. Dana yang sudah apabila tidak dicairkan bisa menjadi tidak bertuan dan beban Silpa,” tegasnya. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait