Pelaku penamparan terhadap petugas Avsec, Joice Warouw diperiksa Polda Metro Jaya terkait insiden yang terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Rabu (6/7). Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, penyidik mengajukan sebanyak 18 pertanyaan kepada istri dari Brigjen (Purn) Johan Sumampouw itu.
"Di antaranya latar belakang (penamparan)," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (7/7). Rikwanto menjelaskan, keberadaan Joice di Manado untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.
Saat hendak kembali ke Jakarta, dia terburu-buru naik pesawat karena pesawat yang ditumpanginya segera lepas landas sehingga lupa untuk melepas jam tangan saat melewati pemeriksaan alat pendeteksi logam. "Waktu akan memeriksa tasnya lewat security di situ jamnya terlupa untuk dilepas, dan di situlah terjadi missed sehingga terjadi pemukulan," ujarnya.
Menurut Rikwanto, pelaku sangat menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban. Joice berharap, pihak pelapor dapat bisa memaafkannya. "Ibu ini merasa menyesal kemudian kejadian begitu saja. Sempat bilang kepada kami dengan penyidik juga dan mohon maaf. Mudah-mudahan dimaafkan," pungkasnya.(gun/rmol/mam/JPG)