Salah Sasaran, ASN dan Polisi Terima BST

Jumat 19-06-2020,03:52 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang saat ini gencar disalurkan bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang diduga salah sasaran. Tepatnya di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan penelusuran wartawan, terdapat salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polri yang berdomisili di Perumahan Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa yang mendapatkan bantuan tersebut, Kamis (18/6). Saat di konfirmasi wartawan, Ketua RT 04/06 Desa Sodong Saeful membenarkan, bahwa salah satu warganya yang merupakan seorang anggota kepolisian masuk daftar BST dari Pemkab Tangerang. Sementara, Ketua RT 05/06, Sukiman juga membenarkan jika salah seorang warganya yang berstatus ASN juga mendapatkan BST. Namun, kata dia, saat bantuan yang diterima telah dicairkan berbentuk uang tunai Rp600 ribu, lalu ASN yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah negeri ini menyerahkan kepada ketua RT setempat. “Uangnya udah diambil dan diserahkan ke RT untuk dikelola dan diberikan kepada warga yang membutuhkan,” jelasnya. Kepala Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Doni Bambang tak menampik, jika ada warganya yang hidup layak. Namun terdata sebagai penerima BST. “Adapun bantuan yang tidak tepat sasaran dan kesalahan dalam penginputan, akan dilakukan Musyawarah Desa (Musdes). Semua usulan akan ditampung dan akan dibahas, bantuan bagi warga yang tidak tepat akan diubah datanya,” ujar Doni Bambang kepada wartawan. Terang Doni, hari ini bantuan Covid-19 telah diberikan kepada 337 KPM dengan sumber dana APBD Kabupaten Tangerang. Terkait pelaksanaan Musdes akan digelar setelah pencairan tahap dua atau semua bantuan telah tersalurkan kepada masyarakat. “Maksudnya, agar semua penerima bantuan sosial tunai terdata, sehingga dalam pelaksanaanya dalam jangka waktu 2-3 minggu ke depan,” ucapnya. Sementara, Camat Tigaraksa, Rahyuni mengatakan, musyawarah desa harus dilaksanakan apabila dalam suatu desa terdapat warga yang mendapat bantuan namun tidak tepat sasaran. “Musyawarah ini juga harus dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, Binamas, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW dan termasuk warga yang bersangkutan, ucapnya. Selain itu, calon penerima harus dihadirkan. Agar tidak ada tanda tanya dikemudian hari. “Di Kecamatan Tigaraksa baru Kelurahan Kaduagung yang laporan, terkait pelaksanaan musyawarah Kelurahan. Sedangkan yang lain belum ada laporan,” tandasnya. Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengaku belum mengetahui. Namun, ia menegaskan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.“Akan kita cek, belum bisa komen banyak. Harus mengetahui datanya terlebih dahulu,” ungkapnya. Namun, ia menjelaskan jika memang terbukti ASN dan anggota Polri masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut, nanti akan dicoret dari daftar penerima. “Mereka bisa masuk karena mungkin data pekerjaan tidak terdata alias belum dirubah,” tutupnya. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait