Layanan Adminduk Mulai Dibuka, Dukcapil Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu 17-06-2020,03:42 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), bagi warga Kota Tangerang Selatan, telah kembali dilayani langsung secara tatap muka. Setelah sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan Adminduk secara online. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan menjelaskan, dibukanya kembali layanan adminduk ini, untuk memberi kemudahan kepada warga Kota Tangsel, dalam pengurusan dokumen kependudukkannya, bagi warga yang belum mahir menggunakan basis digital online. “Tentunya, dengan menerapkan social distancing dan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan. Diterangkan dia, dibukanya kembali layanan tatap muka di masa new normal ini. Nantinya warga bisa mendatangi kantor pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan kantor dinas Dukcapil Kota Tangsel. Selain layanan di kantor-kantor Pemerintahan, layanan Dukcapil yang sebelumnya diselenggarakan di pusat perbelanjaan, juga kembali beroperasi.”Seperti juga layanan yang ada di Mal Teraskota, Mal Living World Alam Sutera,” jelas dia. Dengan kembali dibuka nya pelayanan itu, Dedi berharap, masyarakat yang tidak bisa dengan cara online, terbantu mengurus dokumen pribadi untuk sejumlah keperluan. Meski begitu, guna meminimalisir adanya kepadatan dan penumpukan orang dalam pelayanan tersebut, pihaknya membatasi layanan Adminduk di kantor-kantor dan mal yang ada. “Normalnya maksimal 2000 orang, di masa new normal ini hanya 1000. Dengan memerhatikan protokol kesehatan, menggunakan masker, cuci tangan dan sebagainya,” ungkap Dedi. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait