Tempat Ibadah Wajib Terapkan Protokol  Covid-19 

Rabu 10-06-2020,05:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, kembali mengecek kesiapan rumah ibadah menghadap new normal yang akan diterapkan di Kabupatan Tangerang. "Hari ini kami mengujungi sejumlah tempat ibadah melihat secara langsung penerapan Protokol Kesehatan menghadap new normal," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang, Heri Heriyanto kepada tim humas gugus tugas Covid-19 di lokasi Pura di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa, Selasa (09/6). Dilanjutkan Heri yang juga Presidium KAHMI Kabupaten Tangerang, bahwa dirinya kembali mengunjungi sejumlah tempat peribadatan umat beragama untuk melihat langsung penerapan protokol Kesehatan di tempat-tempat ibadah tersebut. Tempat yang dikunjungi, Pura Rarahyangan Agung Bhuana Raksati Ds Sodong Kecamatan Tigaraksa, Cetiya Brahmavihara Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Majelis Agama Khong Hucu Indonesia (Makin) Li Thang Ciapus Desa Panongan, Kecamatan Panongan dan Gereja Kristen Indonesia Citra Raya Kecamatan Panongan. "Dari tempat-tempat yang saya kunjungi semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita semua bisa beribadah dengan aman dan nyaman" ucap Heri. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang Drs. K.H. Maski, mengatakan, dirinya sangat bahagia karena dengan akan di terapkanya New Normal di Kabupaten Tangerang. Bupati membuka terlebih dahulu tempat Peribadan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang, bukan mall terlebih dahulu yang dibuka. "Saya sangat mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang, karena ini menjadi moment bahagia bagi semua umat beragama di Kabupaten Tangerang. Mereka bisa kembali beribadah di tempat peribadatannya masing-masing, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan" kata Maski. Pendeta Gereja Kristen Indonesia Citra Raya, Kecamatan Panongan, Samuel Wiratama menambahkan, ia mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang telah meninjau tempat peribadatan kami yang kebetulan sudah di buka sejak kamarin dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Saya sangat berbahagia karena umat beragama bisa kembali melaksanakan ibadah di tempatnya masing masing" ungkap Samuel. Di tempat terpisah, Ketua Pure Banjar Tigaraksa, I Wayan Sumantra mengungkapkan, rasa sukur atas di bukanya tempat peribadatan ini, karena selain beribadah kami juga bisa menjalin silaturahmi. "Sangat senang dan bersyukur kami bisa beribadah setelah di tutup selama PSBB Kabupaten Tangerang," ujar I Wayan Sumantra yang ditemui di lokasi. Ketua Majelis Agama Khong Hucu Indonesia (Makin), Li Thang Ciapus Oen Entong mengatakan, walaupun dengan di bukanya tempat peribatan ini, tetapi kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar umat bisa nyaman dalam menjalankan ibadah. (rls/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait