Kantor Disdukcapil Dipadati Warga

Kamis 04-06-2020,04:55 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Ratusan warga asal Kota Serang beramai-ramai mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Rabu (3/6). Kedatangannya untuk mengambil Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan sejumlah dokumen kependudukan lainnya yang telah diterbitkan. Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Sundail mengatakan, kedatangan warga dalam rangka pengambilan E-KTP dan kartu kependudukan lainnya yang sebelumnya hanya menggunakan surat keterangan (Suket). "Iya kami informasikan warga untuk mengambil E-KTP yang telah kami terbitkan, karena jumlahnya cukup banyak, dan warga datang sekaligus," katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/6). Ia menjelaskan, terkhusus untuk E-KTP saat ini dapat dibuatkan lebih cepat. Hal itu karena jumlah blanko yang tersedia dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Belum lagi pihaknya menargetkan untuk mengganti suket yang telah diterbitkan pada 2019 lalu. "Karena dari pusat blanko juga tersedia, maka pembuatan E-KTP juga bisa lebih mudah, bahkan cuma beberapa hari sudah bisa diterbitkan," ujarnya. Ditambah, kata Sundail, pelayanan Disdukcapil dapat dipermudah dengan adanya Smart Dukcapil. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mendaftar pembuatan dokumen kependudukan dengan lebih mudah. "Iya apalagi sekarang dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk membuat E-KTP atau yang lainnya. Cukup mendaftar lewat aplikasi ini dan tinggal menunggu panggilan dari kami," terangnya. Meski demikian, ia tidak memungkiri adanya hambatan seperti jaringan dan lain sebagainya. Namun hambaran kali ini tidak akan lebih lama dari biasanya. "Paling kalau sekarang karena jaringannya saja yang bermasalah. Kalua dulu ketersediaan blanko dan memang sulit. Tapi kalau jaringan paling tidak lama," tuturnya. Sekretaris Dukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengatakan, pelayanan kependudukan kali ini terus dimaksimalkan. Sehingga pelayanan dapat berjalan lancar dan lebih cepat. "Ya kami terus memaksimalkan kinerja Dukcapil. Contohnya dalam pembuatan E-KTP kini bisa lebih cepat. Paling dalam beberapa hari sudah bisa diambil (E-KTP)," katanya. Bila terdapat warga yang mendaftar secara manual namun belum mendapatkan E-KTP, kata dia, pihaknya mempersilakan untuk mendaftar kembali melalui aplikasi smart Dukcapil tersebut. "Mungkin itu karena ada kendala, tapi silahkan untuk mendaftar kembali, biar nanti kami proses kembali, dan mudah-mudahan E-KTP cepat diterbitkan," paparnya. (mam/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait