Libur Sekolah Diperpanjang

Kamis 26-03-2020,04:44 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Sejak 16 seluruh siswa di Kota Tangsel diberlakukan belajar dari rumah. Ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Awalnya, kebijakan akan diberlakukan hingga 28 Maret. Namun, karena corona pandemik kebijakan 'merumahkan' siswa diperpanjang hingga 20 Mei mendatang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, meskipun tidak masuk ke sekolah proses pembelajaran tetap dilakukan. "Caranya dengan menggunakan aplikasi pembelajaran jarak jauh," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (24/3). Taryono menambahkan, aplikasi pembelajaran jarak jauh seperti menggunakan aplikasi rumah belajar milik Kemendikbud, google class room, aplikasi WhattApp dan juga bisa penggunakan aplilasi ruang guru. "Saat pembelajaran di rumah, guru-guru bukan memberikan pekerjaan rumah tapi, memberikan pembelajaran jarak jauh," tambahnya. Selain itu, kata Taryono, rencana untuk ujian sekolah dan UNBK akan dilakukan 20-23 April juga ditidakan. Pemerintah pusat telah mengumumkan tahun ini pelaksanaan UNBK ditiadakan. Peniaadaan tersebut untuk menghindari penyebaran virus corona yang bisa saja terjadi di kerumunan siswa yang sedang ujian. "Mudah-mudahan kasus corona ini cepat selesia dan tidak ada perpanjangan belajar di rumah," jelasnya. Mantan Sekretaris Dishub Kota Tangsel ini menuturkan, untuk mengantisipaai virus corona di sekolah an dan sudah dilakukn penyemprotan cairan diainfektan. "Untuk sekolah swasta sudah disemprot dan sekolah negeri sedang proses," tuturnya. Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) 2020. "Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan Bapak Presiden dan juga instansi di luar kami, Kemendikbud telah memutuskan untuk membatalkan ujian nasional di tahun 2020. Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya," disampaikan Mendikbud, Selasa (24/3). Nadiem menambahkan, dengan dibatalkannya UN, keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Kita juga sudah tau bahwa Ujian Nasional bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mengikuti UU sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), evaluasi itu ada di guru, dan kelulusan ada di sekolah," tambahnya. Mendikbud menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berusaha mempersiapkan dan mengawal UN agar terlaksana dengan baik. "Jajaran Kemendikbud mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Kepala Dinas Pendidikan, ratusan ribu proktor dan teknisi, ribuan tenaga helpdesk, serta jutaan siswa yang telah bekerja keras mempersiapkan terselenggaranya Ujian Nasional," tuturnya. Mendikbud juga menjelaskan mengenai mekanisme Ujian Sekolah, bahwa ujian atau tes yang yang diselenggarakan dalam bentuk tatap muka tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilakukan sebelum terbitnya edaran ini. Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan (1) kelulusan Sekolah Dasar (SD) atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan, (2) kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan; dan (3) kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Adapun kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan (a) Ujian Akhir Semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya edaran ini, (b) UAS untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. "Baik Ujian Sekolah maupun Ujian Akhir Semester dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," terangnya. Terkait belajar dari rumah. Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring) atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. "Kami ingin mengajurkan bagi daerah yang sudah melakukan belajar dari rumah agar dipastikan gurunya juga mengajar dari rumah untuk menjaga keamanan guru, itu sangat penting," pesannya. Pembelajaran daring atau jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona. Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam hal kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah. Bukti atau produk aktivitas belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif. "Walaupun banyak sekolah menerapkan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan saja kepada muridnya. Tetapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya dalam mengerjakan tugasnya. Mohon walaupun bekerja dari rumah, mohon siswa-siswa kita juga dibimbing," jelasnya. "Kami sedang dan terus melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan telekomunikasi untuk memberikan subsidi data bagi siswa dan guru yang melakukan pembelajaran daring," imbuhnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait