encana merger atau penggabungan 8 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi PT Bank BPR NTB belum bisa terlaksana dalam waktu dekat. Hingga awal Juli 2016 ini, proses perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bisa dilanjutkan sampai persyaratan krusial sudah terpenuhi.
Pasalnya, dua pemerintah kabupaten (pemkab) yakni Sumbawa dan Sumbawa Barat belum mau menandatangani merger ini.
Kepala OJK Provinsi NTB, Yusri memastikan proses untuk perizinan dari PT Bank BPR NTB tidak bisa dilanjutkan, selama dua kabupaten tersebut tidak membubuhkan tandatangan persetujuannya untuk merger PT Bank BPR NTB.
"Perizinan BPR NTB itu belum bisa kami proses. Karena masih terkendala dari kekurangan yang sangat mendasar dan merupakan persyarakat mutlak," kata Yusri sebagaimana dilansir Radar Lombok (Jawa Pos Group), Senin (3/7).
Selama dua pemkab tersebut belum membubuhkan tandatangan persetujuannya, maka proses perizinan Bank BPR NTB tidak bisa dilaksanakan. Pasalnya, lanjut Yusri, dalam aturan yang sudah ditandatangani oleh DPRD NTB yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tercantum penggabungan 8 PD BPR NTB.
Pihak OJK, kata Yusri mendorong Pemprov NTB melakukan komunikasi dengan dua kabupaten yang belum mau menandatangani persetujuan merger BPR. Jika kedua kabupaten tersebut belum melakukan persetujuan, maka akan sangat sulit untuk proses merger, karena persetujuan dari seluruh pemegang saham menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
"Kita minta pemprov untuk lengkapi dahulu. Sekarang bolanya ada di Pemprov NTB, karena OJK hanya melanjutnya proses sesuai aturan yang ada. Kalau masalah dua kabupaten itu belum mau tandatangan, maka sulit diproses," jelas Yusri.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H Musyafirin menegaskan sampai saat ini pihaknya belum setuju jika PD BPR NTB Sumbawa Barat digabung menjadi PT BPR NTB. "Kami dengan Sumbawa masih menganggap kelola sendiri jauh lebih baik," ujarnya.
Dikatakan Musyafirin, sikap tidak setuju tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. Namun benar-benar disebabkan hasil kajian yang telah dilakukan. Bahkan Musyafirin berharap ada 2 PT BPR NTB, di pulau Lombok satu dan di pulau Sumbawa satu.
"Kami melihat jangka panjangnya, dan hasil kajian kami juga sampai saat ini lebih baik tidak bergabung dan tetap berpisah," pungkasnya.(luk/nas/JPG)