Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen. Penurunan suku bunga acuan itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Maret 2020. "Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/3). BI juga memutuskan menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 3,75 persen dan 5,25 persen. Sebulan lalu, BI telah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Februari 2020. Bank sentral itu juga memutuskan menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4,00 persen dan 5,50 persen. Penurunan itu merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar lima persen selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.(jpg)
BI Pangkas Suku Bunga Acuan
Jumat 20-03-2020,04:55 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,22:09 WIB
Pegawai Harus Respons Cepat Aduan Warga
Senin 18-05-2026,19:55 WIB
Desa Sodong Kembangkan Eduwisata Pertanian, Jadi Tempat Belajar Mahasiswa dan Pelajar
Senin 18-05-2026,18:47 WIB
Kontingen Pasar Kemis Juarai O2SN di Berbagai Cabang Olahraga, SD Kecamatan Pasar Kemis Borong Medali
Senin 18-05-2026,18:54 WIB
SDN Kereo 7 Gandeng Puskesmas Cipadu Gelar PKG
Senin 18-05-2026,21:08 WIB
Pemkot Tangsel Kembangkan Sistem Pengelolaan Aset Terpadu
Terkini
Senin 18-05-2026,22:10 WIB
Bumil Tak Perlu Antre Saat Terima Bantuan
Senin 18-05-2026,22:09 WIB
Pegawai Harus Respons Cepat Aduan Warga
Senin 18-05-2026,22:07 WIB
Pemdes Lontar dan PLTU Bangun TPST
Senin 18-05-2026,22:05 WIB
Wabup Gelar Isbat Nikah 1000 Pasangan, Tanpa Menggunakan APBD dan Tidak Dipungut Biaya
Senin 18-05-2026,22:05 WIB