Nilai Passing Grade, Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB

Kamis 13-02-2020,05:37 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Tangerang sudah selesai, kemarin. Sebanyak 448 formasi diperebutkan 9.088 orang dari berbagai daerah. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) digelar mulai (5/2 dan berakhir kemarin (12/2) di Universitas Budhi Darma Kota Tangerang. Peserta yang nilainya memenuhi syarat Passing Grade (batas ambang), belum tentu bisa lolos untuk mengikuti tes Seleksi Kemamputan Bidang (SKB) yang merupakan tes terakhir untuk bisa menjadi CPNS. Dalam tes SKD peserta mengerjakan tiga item tes. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk lulus SKD, peserta wajib mendapatkan nilai mininal 126 untuk TKP, minimal 80 untuk TIU dan minimal 65 untuk TWK. Jika salah satu item tes tidak mendapatkan nilai minimal, dipastikan tidak lulus SKD. Jika lulus SKD, peserta akan mengikuti Tes Seleksi Bidang (SKB). Tak semua peserta yang nilainya memenuhi Passing Grade bisa ikut tes SKB Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, peserta tes mendapatkan nilai Passing Grade, akan diranking, sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Peserta yang lolos passing grade belum tentu bisa ikut SKB. Karena yang boleh ikut SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan 3. Ia memberi contoh, dalam satu formasi itu dibutuhkan 10 orang. "Berarti, yang berhak ikut tes SKB adalah 30 orang terbaik," jelasnya. Untuk menentukan 30 terbaik, akan diranking. Mulai dari nilai tertinggi hingga terendah sebanyak 30 peserta. Tes hari terakhir CPNS Kabupaten Tangerang kemarin, tidak ditemukan hal-hal yang aneh. Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, tes pada hari terakhir digelar sebanyak empat sesi diikuti 827 peserta. Ia menegaskan, selama tes dipastikan tidak ada kendala aliran listrik maupun server dan koneksi internet. Pemkab Tangerang menunggu rekap data peringkat peserta dari BKN. “Posisi sekarang kita menunggu dari pusat untuk peserta yang lulus dan maju ke tahap SKB. "Setelah kita mendapatkan hasilnya, pasti kita akan umumkan kepada publik,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (12/2). Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKPSDM Kabupaten Tangerang, Chicha Dewi mengatakan, dari peserta 9.088 orang ada 796 orang tanpa keterangan. Ia menerangkan, peserta yang tidak hadir atau login di komputer tes dinyatakan gugur dan tidak bisa mengulang. Ketidakhadiran peserta didominasi karena tidak datang di lokasi tes, tidak membawa KTP dan KK asli. “Termasuk mereka yang terlambat, yakni ketika datang ke sini, tes sudah dimulai. Jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan yakni, 8.292 orang,” jelasnya. Chicha menerangkan, setelah usai tes SKD, peserta masih harus bersaing untuk diterima sebagai CPNS di SKB, walaupun nilai sudah mencapai passing grade. Ia menerangkan, ranking peserta dan kuota formasi menjadi kunci diterima atau tidaknya. “Passing grade teratas itu 422 secara kesulurahan dari semua tes SKD. Kita menunggu dari BKN urutan ranking peserta dan akan diumumkan di website silakan dicek dan mohon bersabar,” tutupnya. (mg-10)

Tags :
Kategori :

Terkait