SETU-Mi instan yang mengandung babi masih beredar di sejumlah minimarket di Kota Tangsel. Pengelola minimarket bahkan belum mengetahui bahwa mi yang tidak ada label halal dari MUI itu harus ditarik peredaran. Seperti yang diungkapkan Randi Sulistya, kepala toko sebuah minimarket yang berada di Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Muncul, Setu Kota Tangsel. Ia mengaku tak mengetahui terkait penarikan peredaran mi instan tersebut. Menurutnya, ia tetap memajang mi yang dibanderol belasan ribu itu. Seperti diketahui BPOM menyatakan berdasarkan pemeriksaan di laboratorium mi instan yang diimpor PT Koin Bumi itu dinyatakan mengandung babi. Ada empat produk. Yakni, Shin Ramyun Black (BPOM RI ML 231509052014), Mi Instan U-Dong (BPOM RI ML 231509497014), Mi Instan Rasa Kimchi (BPOM RI ML 231509448014), dan Mi Instan Yeul Ramen (BPOM RI ML 231509284014). "Kita belum tahu, biasa aja kita hanya mengecek tanggal kadaluwarsanya saja. Belum ada informasi penarikan atau larangan dari kantor," ujar lelaki berusia 26 tahun itu, Selasa (20/6). Meski sebelumnya BPOM mengistruksikan untuk menarik peredarannya, namun Randi belum bisa memutuskan untuk tidak menjual mi di minimarket tersebut. Sebab menurutnya, untuk menarik mi tersebut harus mendapat perintah dari manajemen. "Kita gak berani untuk tidak menjualnya atau menariknya dari display. Kalau ada perintah dari kantor baru kita bisa lakukan penarikan produk itu," tambahnya. Sementara itu, salah seorang konsumen Ayu Noviana tak mengetahui jika mi instan yang digemarinya itu mengandung babi dan dilarang untuk dijual oleh BPOM. Seingatnya, baru kemarin lusa ia mengonsumsi mi yang rasanya pedas itu usai salat tarawih. "Saya gak tau kalau mengandung babi. Tahu gitu gak mau makan. Baru kemarin saya makan. Emang suka sama mi samyang karena pedes dan enak," ungkapnya. Ia juga berharap, jika produk itu mengandung babi dan dilarang peredarannya segera disosialisasikan kepada warga dan tidak dijual bebas lagi kepada konsumen. "Harusnya dikasih tahu dan ditarik jangan ada lagi. Jadi biar masyarakat tahu dan gak dirugikan karena mengandung babi, terutama bagi kita yang muslim," imbuhnya kepada Tangerang Ekspres. (mg-22)
Mie Babi Masih beredar
Rabu 21-06-2017,09:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,08:28 WIB
ShopeePay Dukung Adopsi QRIS Nasional, Hadirkan Pasti Cashback Saldo hingga Rp100.000 untuk Pengguna
Kamis 03-09-2026,19:55 WIB
Program RTLH Menurun, Pemprov Andalkan Dana Bantuan
Kamis 03-09-2026,20:11 WIB
TPP PPPK Naik 15 Persen, Kinerja ASN Digenjot
Kamis 03-09-2026,20:08 WIB
Pemkot Bakal Gelar Uji Emisi Kendaraan, Upaya Pengendalian Pencemaran Udara di Kota Tangerang
Kamis 03-09-2026,15:30 WIB
ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo Hadishubroto
Terkini
Kamis 03-09-2026,22:10 WIB
Pohon Kedondong Tumbang Tewaskan 1 Anak, Pemkab Gerak Cepat
Kamis 03-09-2026,22:09 WIB
UPT Pajak Daerah Wilayah 3 Rajeg Sisir Umbul-Umbul Penunggak Pajak
Kamis 03-09-2026,22:06 WIB
Gunakan Fasos Fasum, Puluhan Lapak di Kutabaru Terancam Dibongkar
Kamis 03-09-2026,21:26 WIB
Dunia Sepak Bola Berduka, Coach Iwan Setiawan Tutup Usia
Kamis 03-09-2026,21:23 WIB