Mie Babi Masih beredar

Rabu 21-06-2017,09:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SETU-Mi instan yang mengandung babi masih beredar di sejumlah minimarket di Kota Tangsel. Pengelola minimarket bahkan belum mengetahui bahwa mi yang tidak ada label halal dari MUI itu harus ditarik peredaran. Seperti yang diungkapkan Randi Sulistya, kepala toko sebuah minimarket yang berada di Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Muncul, Setu Kota Tangsel. Ia mengaku tak mengetahui terkait penarikan peredaran mi instan tersebut. Menurutnya, ia tetap memajang mi yang dibanderol belasan ribu itu. Seperti diketahui BPOM menyatakan berdasarkan pemeriksaan di laboratorium mi instan yang diimpor PT Koin Bumi itu dinyatakan mengandung babi. Ada empat produk. Yakni, Shin Ramyun Black (BPOM RI ML 231509052014), Mi Instan U-Dong (BPOM RI ML 231509497014), Mi Instan Rasa Kimchi (BPOM RI ML 231509448014), dan Mi Instan Yeul Ramen (BPOM RI ML 231509284014). "Kita belum tahu, biasa aja kita hanya mengecek tanggal kadaluwarsanya saja. Belum ada informasi penarikan atau larangan dari kantor," ujar lelaki berusia 26 tahun itu, Selasa (20/6). Meski sebelumnya BPOM mengistruksikan untuk menarik peredarannya, namun Randi belum bisa memutuskan untuk tidak menjual mi di minimarket tersebut. Sebab menurutnya, untuk menarik mi tersebut harus mendapat perintah dari manajemen. "Kita gak berani untuk tidak menjualnya atau menariknya dari display. Kalau ada perintah dari kantor baru kita bisa lakukan penarikan produk itu," tambahnya. Sementara itu, salah seorang konsumen Ayu Noviana tak mengetahui jika mi instan yang digemarinya itu mengandung babi dan dilarang untuk dijual oleh BPOM. Seingatnya, baru kemarin lusa ia mengonsumsi mi yang rasanya pedas itu usai salat tarawih. "Saya gak tau kalau mengandung babi. Tahu gitu gak mau makan. Baru kemarin saya makan. Emang suka sama mi samyang karena pedes dan enak," ungkapnya. Ia juga berharap, jika produk itu mengandung babi dan dilarang peredarannya segera disosialisasikan kepada warga dan tidak dijual bebas lagi kepada konsumen. "Harusnya dikasih tahu dan ditarik jangan ada lagi. Jadi biar masyarakat tahu dan gak dirugikan karena mengandung babi, terutama bagi kita yang muslim," imbuhnya kepada Tangerang Ekspres. (mg-22)

Tags :
Kategori :

Terkait