Pemkab Serang dan Lebak Raih Predikat A SAKIP Award 2019

Selasa 11-02-2020,04:04 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Pemkab Serang dan Lebak meraih predikat A atau memuaskan atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Penghargaan itu diserahkan ke Menpan RB Tjahjo Kumolo saat SAKIP Award 2019 di Radisson Golf and Convention Center Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2). Penyerahan penghargaan itu dilakukan untuk wilayah I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat. Pemkab Serang meraih nilai pada penilaian SAKIP itu 80,08. "Alhamdulillah upaya keras seluruh jajaran Pemkab Serang diberi apresiasi yang baik oleh Kementerian PANRB. Penilaian SAKIP terus meningkat dari tahun ke tahun, dan kali ini predikat A atau memuaskan," kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah melalui siaran pers. Nilai SAKIP Pemkab Serang terus mengalami peningkatan. Tahun 2012-2015 berpredikat CC (cukup baik), meningkat tahun 2016 berpredikat B (baik). Meningkat kembali tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,01 poin, dan pada 2018 menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin. Kemudian tahun 2019, mencapai predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08 poin. Melalui SAKIP, kata Tatu, proses penyusunan dan perencanaan anggaran dilakukan dengan efektif, efisien, dan akuntabel. Pemkab Serang telah melakukan efisiensi anggaran pada 2018 sebesar Rp 23,68 miliar dan pada 2019 meningkat dengan efisiensi Rp 357,74 miliar. "Hasil refocusing (efisiensi) tersebut digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan terhadap program prioritas, yakni beasiswa SD hingga perguruan tinggi, pembangunan infrastruktur jalan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni," ujarnya. Tatu berpesan kepada jajaran Pemkab Serang tidak berpuas diri untuk kebaikan, serta terus berupaya menggunakan APBD dengan lebih efektif dna efisien. "Kami harus terus membuat program-program yang merupakan solusi dari persoalan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan dengan mendapatkan nilai A maka Pemkab Lebak dipacu untuk lebih baik dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja, terutama dalam pengelolaan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memeberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. "Predikat nilai A ini harus menjadi pelecut, agar kinerja dalam pengelolaan keuangan lebih baik lagi," katanya dalam rilis yang diterima Banten Ekspres, Senin (10/2). Secara rinci hasil penilaian SAKIP kabupaten/kota tahun 2019 yaitu 87 daerah berpredikat C, 130 daerah berpredikat CC, 220 berpredikat B, 54 daerah berpredikat BB, dan 10 daerah berpredikat A. Kemudian untuk tingkat wilayah, 1 provinsi berpredikat CC, 21 provinsi berpredikat B, 7 provinsi berpredikat BB, 4 provinsi berpredikat A, dan 1 provinsi berpredikat AA. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi daerah yang mendapatkan predikat BB dan A. Daerah itu diharapkan dapat mulai berfokus pada implementasi organisasi berbasis kemampuan (Performance Based Organization), termasuk upaya menciptakan pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang berdasar pada aspek kinerja. "Pemerintah harus menjamin setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan, harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan," ujarnya. Berikut penilaian SAKIP daerah di Banten, yakni Kota Serang CC, Kota Tangerang Selatan B, Kota Tangerang B, Kota Cilegon B, Kabupaten Tangerang BB, Kabupaten Pandeglang BB, Kabupaten Serang A, dan Kabupaten Lebak A. Sementara Pemprov Banten mendapat predikat B. (mg-6/mg-5/tnt)  

Tags :
Kategori :

Terkait