Tindakan Korlantas Pada Pemudik Sepeda Motor Dengan Muatan Lebih

Rabu 21-06-2017,08:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Menjelang lebaran, masyarakat berbondong-bondong melakukan mudik karena ingin berlebaran dengan sanak keluarga di kampung halamannya. Tahun ini,  pemudik yang memanfaatkan kendaraan roda dua diperkirakan naik  18 persen.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa berharap para pemudik mau  menggunakan kendaraan umum yang sudah disediakan pemerintah seperti, bus, kereta, kapal, pesawat dan lainnya dibanding harus menggunakan roda dua yang punya  resiko cukup tinggi.
"Kami beritahukan pakai motor itu bukan untuk jarak jauh, berbahaya untuk keselamatan mereka. Hasil survey mahasiswa S3 UGM transportasi itu sepeda motor itu setiap 2 jam capek. Dan 2 jam setelahnya lebih capek lagi. Rawan untuk keselamatan mereka," ucap dia di Mabes Polri, Rabu (21/6).
Bila nantinya para pemudik tetap menggunakan kendaraan roda untuk pergi ke kampung halamannya, Royke telah memerintahkan anggotanya itu untuk menindak pengendara roda dua yang melanggar aturan. "Kalau tetap memaksa, ya sudah kita paling pengetatan di kapasitas penumpang. Tidak boleh bermuatan lebih, tidak boleh bawa barang berlebihan, kalau itu dilakukan kita tindak," ujarnya. (elf/JPG)
Tags :
Kategori :

Terkait