DPRD Kota Tolak RUU Cilaka, Target Berikutnya DPRD Kabupaten Tangerang

Kamis 23-01-2020,07:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Benten Bersatu (AB3), mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (22/1). Mereka meminta anggota dewan Kota Tangerang mendukung penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Karena bisa merugikan kaum buruh. Sebelum mengepung gedung DPRD Kota Tangerang, buruh sejak pagi swepping dan juga melakukan aksi long march di beberapa titik. Selain itu, mereka juga melakukan aksi pemblokiran jalan di lampu merah Tanah Tinggi sebagai bentuk perlawanan terhadap Omnibus Cilaka yang rencananya sudah disiapkan pemerintah untuk dibahas bersama DPR. Setelah melakukan aksi pemblokiran jalan di Tanah Tinggi, mereka mendatangi dan mengepung gedung DPRD Kota Tangerang yang sejak pagi sudah dijaga polisi dan Satpol PP Kota Tangerang. Di depan gedung dewan, mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi di atas mobil komando yang sudah disiapkan. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang langsung mengajak perwakilan buruh masuk ke gedung untuk memaparkan apa saja yang menjadi tuntutannya. Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan menyatakan mendukung buruh dalam menolak Omnibus Law Cilaka. Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Millah mengatakan, ikut mendukung buruh menolak Omnibus Law Cilaka. Karena dari pembahasan dan juga penyampaian yang disampaikan buruh omnibus law bisa mencelakakan para pekerja, khususnya di Kota Tangerang. "Saya melihat Omnibus Law Cilaka ini bisa membuat para pekerja kita celaka. Karena ada aturan yang harusnya menjadi hak mereka di hilangkan. Maka itu kami selaku anggota dewan Kota Tangerang menolak adanya Omnibus Law Cilaka ini dan dalam 3 hari ini, kami akan segera mengirimkan surat ke DPR RI,"ujarnya saat di temui Tangerang Ekspres usai menerima perwakilan buruh di ruang aspirasi DPRD Kota Tangerang. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten Dedi Sudarajat mengungkapkan, dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Tangerang adalah sebuah kabar gembira bagi seluruh buruh Kota Tangerang. Karena, tanpa basa-basi anggota DPRD langsung menolak dan akan mengirimkan surat ke DPR RI menolak Omnibus Law Cilaka. "Hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD, kami mendapatkan kabar gembira. Mereka mendukung kami menolak Omnibus Law Cilaka. Dalam 3 hari ke depan, mereka segera mengirim surat untuk memberi tahu ke DPR RI bahwa DPRD Kota Tangerang mendukung para buruh menolak Omnibus Law Cilaka,"ungkapnya. Dedi menambahkan, setelah melakukan aksi di DPRD Kota Tangerang, akan melakukan aksi serupa di DPRD Kabupaten Tangerang dengan tujuan yang sama. Meminta dukungan wakil rakyat daerah menolak adanya Omnibus Law Cilaka. "Aksi ini akan terus dilakukan, sampai dengan ke provinsi. Karena setelah dapat dukungan semua, pada Febuari kami secara serempak seluruh buruh yang ada di Indonesia akan melakukan aksi ke gedung DPR meminta juga menolak Omnibus Law Cilaka. Jika tetap dijalankan maka akan bisa membuat para buruh di Indonesia ini benar-benar celaka," tegasnya. Pantuan Tangerang Ekspres di lapangan, setelah melakukan aksi di DPRD Kota Tangerang dan mendapatkan dukungan para buruh mulai membubarkan diri dengan tertib. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait