Sampai Malam Tahun Baru, Satpol PP Fokus PSK dan Miras

Jumat 20-12-2019,08:33 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang terus melakukan razia PSK dan miras di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang jelang perayaan malam tahun baru. Razia tersebut untuk membersihkan penyakit masyarakat yang belakangan ini kembali muncul di beberapa wilayah. Selain itu, saat ini ada 3 kecamatan yang menjadi kontrakan sebagai tempat prostitusi. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Gufron A Falfeli mengatakan, Satpol PP terus membersihkan penyakit masyarakat di Kota Tangerang. Seperti prostitusi dan miras menjadi target Satpol selama Natal dan Tahun Baru, karena pasti akan banyak masyarakat yang melakukan hal yang tidak baik. "Jadi, selain melakukan pengawasan kami juga melakukan tindakan penertiban bagi siapa yang melakukan kegiatan yang negatif. Seperti penjualan miras, kami juga akan terus pantau sampai Tahun Baru. Bahkan pasti akan banyak penjualan miras selama pergantian tahun dan itu menjadi target kita,"ujarnya saat ditemui, Kamis (19/12). Gufron menambahkan, untuk prostitusi dirinya juga genjar merazia kos-kosan, kontrakan dan hotel melati yang ada di Kota Tangerang. Bahkan kemarin, anggota Satpol PP mendapatkan beberapa PSK siang hari di salah satu kosan yang ada di wilayah Kecamatan Cipondoh. "Ada 3 PSK yang kami amankan. PSK tersebut diamankan setelah beberapa kali anggota saya melakukan pemantuan, akhirnya setelah laporan benar-benar A1 anggota saya menyawar untuk menyewa salah satu PSK. Ketika sudah masuk ke kosan, anggota lain akhirnya mendatangi dan langsung masuk kosan untuk mengamankan PSK tersebut,"paparnya. Kata Gufron, dirinya juga mengamankan 5 pasangan mesum di beberapa hotel melati yang ada di Karawaci, Cibodas, dan juga Kecamatan Tangerang. Semuanya, tertangkap saat hendak melakukan hubungan suami istri padahal mereka bukan pasangan resmi. "Untuk 5 pasangan mesum tersebut setelah kami introgasi, katanya baru sekali terkena razia. Kita langsung saja mengambil tindakan teguran dengan membuat surat peryataan dari RT dan RW mereka tinggal dan juga memanggil pasangan resmi mereka ke kantor Satpol PP,"ungkapnya. Ia menjelaskan, untuk pasangan mesum sudah beberapa kali dilakukan razia. Hotel melati yang mereka jadikan tempat memadu kasih. Bahkan, dari luar Kota Tangerang seperti Jakarta juga sering terkena razia pada saat melakukan mesum di siang hari yang diamankan di hotel melati. "Setahun ini, kami sudah banyak melakukan razia pasangan mesum bukan pasangan resmi. Dari razia tersebut mereka membuat surat pernyataan. Hal tersebut agar jera dan tidak lagi melakukan tindakan mesum,"pungkasnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait