Komisi VII DPR mendukung kebijakan PLN yang melakukan penyesuaian tarif daftar listrik terhadap pelanggan 900 VA yang dicabut subsidinya. Pasalnya, selama ini yang menikmati subsidi adalah masyarakat yang tergolong mampu. "Kita di komisi VII setujui itu. Kita tak setuju kalau orang kaya disubsidi. Tapi lebih tak setuju kalau orang miskin tak disubsidi," ujar Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu saat dihubungi, Kamis (15/6).
Namun kata dia, perlu dipastikan bahwa pelanggan 900 VA yang dicabut subsidinya benar orang mampu. Bukan orang miskin. Untuk itu, menurutnya perlu pendataan akurat. "Maka stressingnya cabut subsidi bagi yang tak miskin tapi tolong betul-betul dengan pendataan yang akurat," tegas dia.
Gus Irawan menjelaskan, selama ini yang mendata pelanggan bukan lah PLN, melainkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). "Itu pendataan untuk bantuan subsidi orang miskin dengan data tunggal. Kita tahu negara ini lemah di pendataan," imbuhnya.
Untuk itu, komisi VII DPR telah meminta PLN untuk menerima aduan masyarakat miskin yang kemungkinan terkena pencabutan subsidi itu. Masyarakat bisa mengajukan keberatan dan verifikasi ulang. "Kita minta yang sudah terlanjur dibayar dikembalikan, kalau betul dia miskin," pungkas Gus Irawan. (dna/JPG)