Peringati HUT Pemkab Lebak, Warga Gelar Tangkap Ikan di Jalan Rusak

Senin 02-12-2019,04:14 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

LEBAK-Ratusan Warga Kampung Rangkasbitung Girang, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung menggelar lomba tangkap ikan lele di jalan rusak di wilayahnya. Bahkan, warga menanam pohon pisang di badan jalan rusak sebagai refleksi kekecewaan mereka kepada pemerintah tepat di hari jadi Kabupaten Lebak yang ke-191 tahun yang jatuh pada, Minggu (1/12). Pantauan Banten Ekspres, ratusan warga mulai dari anak-anak, pemuda, bapak-bapak sampai emak-emak tumpah ruah menangkap ikan sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan "Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-191 Gaur Lauk (rebutan ikan, red) di Jalan Rusak," di jalan rusak pengunjung antar Kelurahan dan desa bahkan Anyar Kecamatan. Oman Rohman, warga setempat mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes yang ditujukan warga kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Karena sudah lebih dari 10 tahun jalan di wilayahnya rusak berat yang tidak kunjung diperbaiki. "Tindakan ini sebagai aksi protes dan keprihatinan masyarakat kepada Pemerintah, karena sudah sepuluh tahun jalan yang rusak dan banyak lubang seperti kubangan kerbau ini tak kunjung diperbaiki," kata Oman, kepada Banten Ekspres. Menurut Oman, lokasi jalan rusak ini padahal berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Pemkan Lebak yang hanya berharak sekitar satu kilometer lebih saja. Hasan, Ketua Rt 02/Rw 06 Kampung Rangkasbitung Girang menambahkan, warga kecewa dengan janji-janji dari pemerintah. Karena, permohonan perbaikan jalan ini sudah berulang kali disampaikan, baik secara lisan maupun melalui pengajuan usulan Musrenbang. Namun, semuanya tidak ada yang ditanggapi pemerintah. "Sebagai RT saya sempat dipanggil pihak Kelurahan, katanya Januari 2019 jalan akan dibangun. Kemudian suruh dibentuk KSM, setelah terbentuk. Kemudian rencana itu sudah saya sampaikan ke warga. Tapi sampai Desember ini belum ada tindak lanjutnya," ungkap Hasan. Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lebak, Irfan menyatakan, jalan rusak kilometer tersebut merupakan jalan poros desa yang penganggarannya dapat dilakukan di desa atau kelurahan setempat. Namun, bisa juga atas usulan DPRD Lebak. "Saya belum tahu apa ruas jalan tersebut masuk dalam rencana 2020 atau tidak, nanti kita lihat dulu sampai kita rapatkan nanti di kantor," ucap Irfan. (mg-5/and)

Tags :
Kategori :

Terkait