Perolehan Zakat Ditarget Rp 4 Miliar

Selasa 13-06-2017,08:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Pendapatan zakat tahun ini yang ditargetkan Badan Aamil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang lumayan besar. Angkanya mencapai Rp 4 miliar, naik Rp 1,5 miliar dibanding tahun lalu sebesar Rp 2,5 miliar. Kenaikan target dikarenakan tahun lalu, Baznas Kota Tangerang meraih pendapatan lebih dari Rp 2,5 miliar.  "Tahun lalu dana yang kita himpun bisa mencapai Rp 2,5 miliar. Tahun ini kita optimis mencapai target sebesar Rp 4 miliar," kata Zaka Firmansyah, Kepala Bidang Penghimpunan Zakat pada Baznas Kota Tangerang kepada Tangerang Ekspres, Senin (12/6). Guna memperoleh target tersebut, telah disebar kupon zakat fitrah ke 5.000 RT yang ada di Kota Tangerang. "Masing-masing RT kita berikan dua buku kupon, masing-masing berisi 50 lembar," ucapnya. Kedepan Baznas akan terus melakukan sosialisasi agar target Rp 4 miliar yang digadang dapat tercapai bahkan bisa melebihi prediksi Baznas. "Kita tetap sosialisasi. Terutama kepada dinas-dinas yang ada di pemerintahan untuk terus melakukan zakat, terutama zakat penghasilan," tukasnya. Diuraikan lebih lanjut, telah ditetapkan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp 35 ribu atau beras seberat 3,5 kilogram per jiwa. Diperkiraan dana zakat fitrah yang terkumpul senilai satu buku masing-masing 50 kupon dikalikan Rp 35 ribu menjadi Rp 1.750.000 disalurkan langsung oleh RT. Dana zakat fitrah yang terkumpul disetorkan kepada kelurahan. "Sebanyak 20 persen akan disalurkan kepada mustahik masing-masing kelurahan. 20 persen lagi disalurkan kepada mustahik di tingkat kecamatan, dan sisanya disalurkan kepada mustahik di tingkat kota,” beber Zaka. Selain itu, Baznas juga tengah memfokuskan pembentukan Unit Penerimaan Zakat (UPZ) yang sementara disebar di 20 titik Kota Tangerang. Masing-masing UPZ sudah memiliki kekuatan hukum sehingga bisa langsung menyalurkan zakat dan memotong 2,5 persen untuk dana operasional. "Dari UPZ kita hanya terima laporan bukti pemasukan zakat, pemberi zakat, bukti pemotongan dan bukti penyaluran zakat," tambahnya. Zaka mengimbau kepada masyarakat yang mau berzakat bisa menyalurkan secara langsung ke lembaga amil zakat yang resmi dan tersedia. Diantaranya melalui masjid, kecamatan atau RT setempat, badan amil zakat dan lembaga amil zakat yang terdaftar resmi. Salah satu lembaga amil zakat yang dapat ditemui adalah mimbar zakat Masjid Al Azom. Lembaga ini menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp 200 juta hingga malam takbir nanti. "Semenjak dibuka tanggal 2 Juni, sudah ada 70 orang yang melakukan zakat di sini, total sementara yang kita terima Rp 2.492.000," tutur Nanis petugas penerimaan zakat di Masjid Al Azom. (mg-01)

Tags :
Kategori :

Terkait