CIPUTAT-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel tengah menyiapkan terobosan baru. Yakni berupa, aplikasi pengaman dan pemanfaatan aset daerah. Aplikasi berbasis e-government, co-creation ini akan memudahkan proses pelayanan dan tertib administrasi aset yang dimiliki. Salah satunya dalam hal pelabelan, bakal menggunakan sistem barcode. Diketahui, saat ini label inventaris aset pemda biasa dilakukan dengan mengecat barang milik daerah. Misalnya, kursi, meja atau barang lain. Ke depan, label itu tak akan lagi terlihat. Sebab, akan diganti menggunakan label barcode. Dengan ini tentu saja cara mengecek inventaris bisa lebih mudah, karena cukup dengan memanfaatkan aplikasi scan barcode data barang akan muncul. Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Tangsel Billy Sukarsana menjelaskan, dengan program ini ada pengamanan fisik milik pemerintah. Sehingga, setiap ada aset milik daerah disengeketakan bisa dengan mudah diurai oleh pemkot. "Jadi, barang di kami pasang barcode yang hanya Pemkot Tangsel yang memilik kodefikasi saja," kata Billy. Dia menambahkan, dengan program ini juga pemkot berusaha menguatkan sertifikasi aset pemerintah. Misalnya adalah kepemilikan aset tanah di Kota Tangsel. Dimana yang mengurus sertifikasi aset tersebut adalah BPN. "Intinya kami ingin mempererat kerja sama dengan instansi lain. Sehingga program ini akan sangat bermanfaat dengan kepengurusan aset di Kota Tangsel," kata dia. Billy menegaskan program ini nantinya akan berlaku pada semua aset. Sehingga, ke depannya inventaris seperti kursi, meja, kendaraan bahkan sampai alat tulis akan ditempeli barcode untuk memberitahu bahwa aset tersebut merupakan aset milik negara yang menjadi tanggung jawab daerah. Aplikasi tersebut didukung oleh Sekda Tangsel Muhamad. “Program ini sangat bermanfaat untuk Tangsel terlebih untuk pemanfaatan aset atau sertifikasi aset milik daerah, sehingga kita memiliki data akurat akan aset yang kita miliki,” ungkapnya. Kepala BPKAD Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, program proyek perubahan ini sangat membantu Pemkot Tangsel dalam perbaikan pengelolaan barang milik daerah berdasarkan e-government melalui racikan aset. “Sukses dan selamat akan proyek perubahan ini,” singkatnya. (mol/esa)
Terobosan Baru BPKAD, Label Aset Bakal Pakai Barcode
Jumat 25-10-2019,07:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,20:51 WIB
PT TNG Bidik Titik Parkir Baru, Dongkrak Pendapatan Daerah
Selasa 13-10-2026,19:59 WIB
Kutu Picu Gangguan Kulit Kucing, Bisa Ancam Kesehatannya
Selasa 13-10-2026,18:40 WIB
bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026
Selasa 13-10-2026,17:42 WIB
Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Masyarakat
Selasa 13-10-2026,20:02 WIB
Cegah Sengketa Berujung Perkara, 54 Posbakum Tangsel Diminta Aktif Mediasi
Terkini
Selasa 13-10-2026,21:54 WIB
Kekeringan Kepung 9 Kelurahan di Tangsel, 8.352 Warga Bergantung pada Pasokan Air Bersih
Selasa 13-10-2026,21:54 WIB
Samsat Cikokol Gelar Razia di Daan Mogot, Insentif Pajak Jadi Umpan Jaring Penunggak
Selasa 13-10-2026,21:51 WIB
4.000 Penerima Bansos di Kota Serang Terindikasi Judol, Nasib Bantuan Menunggu Verifikasi
Selasa 13-10-2026,21:48 WIB
Bencana Bukan Urusan Pusat Saja, BNPB Tagih Peran APBDes
Selasa 13-10-2026,21:44 WIB