CIPUTAT-Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Serua selesai dibangun sejak 2017. Namun, sampai saat ini perumahan itu belum terisi. Alasannya, perangkat regulasi belum ada. Sejatinya, untuk mengelola rusun itu, Pemkot Tangsel sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa. Namun, lembaga ini belum bisa beraktivitas karena alasan belum ada peraturan daerah. Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel, Yulia Rahmawati mengatakan, saat ini Raperda Kepenghunianan tengah dibahas. "Selain ini, raperda tarif sewa, rapeda kepenghunian, sanksi adminitrasi dan tata cara pengaduan juga sedang dibahas dengan pansus dewan, semoga tahun ini selesai," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (21/10). Wanita yang biasa disapa Era ini menambahkan, Perda Rusunawa yang dibahas seperti penghuni Rusunawa harus memiliki KTP-el Kota Tangsel, sudah berkeluarga, pengasilan dibawah UMR, belum punya rumah dengan dibuktikan surat domisili dan lainnya. "Kita akan bentuk tim seleksi penghuni dengan tujuan untuk melihat syarat-syarat administrasi lengkap atau tidak dan lainnya," tambahnya Masih menurutnya, saat ini di Rusunawa Serua baru penataan UPT saja. Sedangkan Rusunawa Gintung atau yang lama sedang diajukan anggaran pemeliharaan untuk tahun depan melalui APBD karena itu aset Pemkot Tangsel. Selama ini pemeliharaan awalnya menggunakan uang hasil iuran lingkungan. "Sekarang untuk pemeliharaan gedung kita sedang minta dana ke Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel untuk tahun depan karena di dinas ini ada UPT pemeliharaan gedung. Sedangkan aset Rusunawa Gintung baru diselasikan 18 September lalu dari Kementrian PUPR. Yang Rusunawa Serua sedang diusulkan penyerahan aset," tambahnya. Masih menurut Era, Rusunawa Gintung memiliki empat lantai dengan 72 kamar, dengan tarif Rp250 ribu per bulan untuk lantai 1, lantai 2 Rp240 ribu dan Rp200 ribu untuk lantai 3 dan lantai 4 kosong. Sedangkan Rusunawa Serua memiliki lima lantai dengan 70 kamar, dan tarifnya dipastikan lebih mahal dari Rusunawa Gintung. "Tarifnya mulai Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Lebih mahal karena tiap unit lebih luas, sudah ada tempat tidur, lemari, kursi tamu, dan memiliki dua kamar tidur," tuturnya. Nantinya, masyarakat hanya boleh sewa apartemen tersebut maksimal lima tahun. Diharapkan setelah keluar rusunawa bisa nabung dan beli rumah sendiri dari uang tabungan. "Sehingga masyarakat jadi mandiri hidupnya dan keluar dari rusunawa jangan ngontrak lagi," tutupnya. (bud)
Rusun Serua Dua Tahun Kosong
Rabu 23-10-2019,05:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,20:51 WIB
PT TNG Bidik Titik Parkir Baru, Dongkrak Pendapatan Daerah
Selasa 13-10-2026,19:59 WIB
Kutu Picu Gangguan Kulit Kucing, Bisa Ancam Kesehatannya
Selasa 13-10-2026,18:40 WIB
bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026
Selasa 13-10-2026,17:42 WIB
Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Masyarakat
Selasa 13-10-2026,20:02 WIB
Cegah Sengketa Berujung Perkara, 54 Posbakum Tangsel Diminta Aktif Mediasi
Terkini
Selasa 13-10-2026,21:54 WIB
Kekeringan Kepung 9 Kelurahan di Tangsel, 8.352 Warga Bergantung pada Pasokan Air Bersih
Selasa 13-10-2026,21:54 WIB
Samsat Cikokol Gelar Razia di Daan Mogot, Insentif Pajak Jadi Umpan Jaring Penunggak
Selasa 13-10-2026,21:51 WIB
4.000 Penerima Bansos di Kota Serang Terindikasi Judol, Nasib Bantuan Menunggu Verifikasi
Selasa 13-10-2026,21:48 WIB
Bencana Bukan Urusan Pusat Saja, BNPB Tagih Peran APBDes
Selasa 13-10-2026,21:44 WIB