Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tatang Sutisna melepas 150 santri mengikuti Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Daerah (Pospeda) tingkat Provinsi Banten. Tatang mengatakan, perwakilan yang ikut ajang tersebut hasil dari Pekan Olahraga dan Seni Antar Pndok Pesantren Kota (Pospekot) September lalu. "Ini jadi bukti bahwa santri tidak hanya ahli agama tetapi dapat berprestasi pada bidang seni dan olahraga," ujar Tatang di Masjid Raya Al Azhom, Kota Tangerang, Senin (14/10). Pelepasan dihadiri Asisten Ekbang Kesra Indri Astuti dan Kasie Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Bahtera Yudha, ia menjabarkan adanya peningkatan antusias para santri mengikuti perlombaan yang diselenggarakan setiap tahun. "Jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah peserta tidak lebih dari 100 orang. Sekarang jumlahnya sudah maksimal sesuai yang ditetapkan Provinsi Banten," imbuhnya. Sebagai informasi, ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Daerah (Pospeda) VI tingkat Provinsi Banten tahun 2019 akan berlangsung mulai 14 - 16 Oktober dan akan mempertandingkan sebanyak 9 cabang olahraga dan 6 cabang seni. "Selamat bertanding dan selalu jaga nama baik Kota Tangerang," pungkas Tatang.(rls)
150 Santri Ikut Pospeda Banten
Selasa 15-10-2019,07:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,21:43 WIB
Pajak MBLB Dongkrak Pendapatan Banten
Rabu 14-10-2026,17:31 WIB
Perkuat Portofolio Hunian Premium, Paramount Gading Serpong Meluncurkan Altadena Prime
Rabu 14-10-2026,21:08 WIB
Status Desil Belum Jelas, 40 Ribu Warga Banten Masih Menggantung
Rabu 14-10-2026,21:12 WIB
RTH Tangerang Baru 21,10 Persen, Ancaman Suhu 40 Derajat Jadi Peringatan Serius
Terkini
Rabu 14-10-2026,21:47 WIB
Budi Minta Dishub Optimalkan PAD Parkir
Rabu 14-10-2026,21:43 WIB
Pajak MBLB Dongkrak Pendapatan Banten
Rabu 14-10-2026,21:37 WIB
DKPP Distribusikan 44 Alsintan ke Poktan
Rabu 14-10-2026,21:29 WIB
Subuh Berjamaah, Polisi Ingatkan Bahaya Obat Ilegal dan Penipuan Online
Rabu 14-10-2026,21:26 WIB