SERANG-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian telah memberikan izin untuk dibuka sementara waktu jalan lintas sebidang (Frontage) Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Hal itu disambut baik oleh Walikota Serang Syafrudin untuk membangun jalan layang (flyover) dalam kurung waktu dua tahun atau hingga 2021. Hal itu terungkap setelah Kepala Subbidang (Kasubid) Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI, Prayudi meninjau jalan lintas sebidang Frontage Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (9/10). Dalam peninjauan, Prayudi ditemani Walikota Syafrudin dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang. Prayudi mengatakan perlintasan sebidang frontage Unyur tersebut telah menabrak aturan perundang-undangan, sehingga hal tersebut seharusnya tidak diperkenankan. "Ya pada prinsipnya kan pertama, kalau kita mengacu pada aturan undang-undang, kita tidak boleh memikirkan perlintasan sebidang dibuka," katanya kepada wartawan. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan izin dibuka perlintasan sebidang tersebut dalam kurun waktu dua tahun. Dalam waktu yang tidak lama tersebut Pemkot Serang harus membangun flyover atau underpass (jalan bawah). "Kami buka ini perizinan untuk pelrintasan yang sifatnya sementara, nantinya akan berlaku selama dua tahun. Hal ini bisa diizinkan, asal ada perencanaan dan komitmen bahwa pemerintah daerah akan membuat perlintasan tidak sebidang," ujarnya. Untuk perlintasan sebidangnya sendiri, ia mengatakan pihaknya bersama Pemkot Serang akan menata kembali sebelum dibuka untuk umum. Karena, menurut dia, terdapat beberapa perlintasan sebidang, yang liar. "Jadi tidak bikin baru, tapi ada perlintasan sebelah yang sementara itu liar. Itu akan kami tutup, kami tata. Jadi tidak boleh ada kendaraan yang melewati, kecuali jalan baru yang akan diberikan izin perlintasan sementara," paparnya. Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya menerima persyaratan yang diberikan oleh Ditjen Perkeretaapian. Ia mengaku dalam kurun waktu dua tahun ini pihaknya akan segera menjalankan proses pembangunan flyover untuk mengganti lintasan sebidang. "Kami siap dalam kurun waktu dua tahun ini sebagai persyaratan untuk embuat flyover. Karena memang kalau flyover ini harus memakan banyak biaya, maka kami progres setelah diizinkan untuk memakai simpang sebidang," katanya. (mam/tnt)
Kemenhub Minta Pemkot Bangun Flyover Unyur
Kamis 10-10-2019,04:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:59 WIB
TP PKK Desa Kemuning, Ajak Warga Rutin ke Posyandu
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,21:49 WIB
BKD Klaim WFH Perdana Berjalan Lancar
Senin 13-04-2026,21:16 WIB
DPRD Soroti Kabel Semrawut, Dorong Perusahaan Provider Berbenah
Senin 13-04-2026,17:38 WIB
Raih Predikat Adiwiyata Mandiri, Budaya Peduli Lingkungan SMPN 30 Kota Tangerang Makin Menguat
Terkini
Senin 13-04-2026,22:00 WIB
Cegah Kejahatan 3C, Polisi Gencarkan DDS dan KRYD di Permukiman
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,21:55 WIB
SPMB 2026 Kota Tangsel Akan Terapkan 4 Jalur
Senin 13-04-2026,21:54 WIB
WNA Terseret Ombak Ditemukan Tewas
Senin 13-04-2026,21:52 WIB